Kemendikbud Panggil Seluruh Rektor PTN Bahas Polemik Kenaikan UKT

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeklaim sudah memanggil seluruh rektor perguruan tinggi negeri (PTN) untuk membahas polemik kenaikan duit kuliah tunggal (UKT).

Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan pemanggilan itu dilakukan usai adanya gelombang protes di sejumlah PTN.

"Pada saat terjadi dinamika ini kita langsung berkoordinasi dengan seluruh rektor. Pak dirjen undang seluruh rektor," kata Tjitjik di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjitjik menyebut Kemendibudristek dalam pertemuan itu mendiskusikan apa nan menjadi persoalan sehingga adanya gelombang protes. Sebab, gelombang protes itu terjadi di beberapa kampus.

"Kemudian juga sampaikan ini loh, tampaknya ada dinamika ini apa nan salah. Karena sebagian besar perguruan tinggi nan lainnya mahasiswanya aman-aman aja," ujarnya.

Tjitjik menyampaikan model UKT ini sebenarnya didesain agar duit kuliah itu berkeadilan. Prinsipnya, besaran UKT disesuaikan dengan keahlian ekonomi setiap mahasiswa.

Dia menyebut UKT dibagi menjadi beberapa golongan berasas keahlian ekonomi. Namun, pembagian golongan itu diserahkan kepada setiap kampus. Besaran UKT itu tidak boleh melampaui Biaya Kuliah Tunggal (BKT) nan telah ditetapkan.

Menurut Tjitjik besaran UKT juga dipengaruhi oleh biaya operasional nan dibutuhkan oleh PTN dan legalisasi setiap kampus. Oleh karena itu, besaran UKT setiap PTN juga berbeda-beda.

"Perlu diingat bahwa masing-masing perguruan tinggi ini kan punya karakteristik. Kalau akreditasinya A, ya kan masa segitu?" ucap dia.

Belakangan ini mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan melakukan protes terhadap kenaikan UKT.

Para mahasiswa Unsoed memprotes lantaran ada kenaikan duit kuliah hingga lima kali lipat.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed juga melayangkan protes terhadap rektorat atas kebijakan itu. Mereka tidak terima duit kuliah dinaikkan drastis dan tanpa info memadai.

Merespons tindakan protes itu, rektorat Unsoed akhirnya mencabut kebijakan kenaikan UKT. Keputusan diambil setelah rektorat menggelar rapat ketua di akhir pekan sebelumnya.

"Kita hari ini memang memenuhi kemauan mahasiswa bahwa Peraturan Rektor Nomor 6 minta dicabut. Kita sudah melakukan itu," kata Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Noor Farid.

Kasus lainnya terjadi di Universitas Negeri Riau (Unri) ketika seorang mahasiswa berjulukan Khariq Anhar memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dalam UKT nan kudu dibayar mahasiswa Unri.

Dia berdemonstrasi dengan meletakkan jas almamater di depan kampus seperti berjualan, 4 Maret 2024. Khariq juga merekam tindakan itu dalam corak video.

(yla/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional