Kemendikbudristek Siapkan Rp14,69 Triliun untuk KIP Kuliah 2025

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 05 Jun 2024 14:37 WIB

Kemendikbudristek menyiapkan anggaran mencapai Rp14,69 triliun untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 nan ditujukan 1.040.192 penerima. Kemendikbudristek menyiapkan anggaran mencapai Rp14,69 triliun untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 nan ditujukan 1.040.192 penerima. iStock/LumiNola

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan anggaran mencapai Rp14,69 triliun untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 nan ditujukan 1.040.192 penerima.

"Untuk Sekretariat Jenderal kita melaksanakan program KIP Kuliah nan alokasi anggarannya tahun depan meningkat dari tahun sekarang ialah Rp13,99 triliun menjadi Rp14,69 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dalam Raker berbareng Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan anggaran KIP Kuliah tahun depan nan sebesar Rp14,69 triliun itu meningkat dari pagu KIP Kuliah tahun ini nan sebanyak Rp13,99 triliun untuk 985.577 sasaran penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pagu sugestif KIP Kuliah 2025 sebesar Rp14,69 triliun tersebut lebih rendah sedikit dibandingkan dengan usulan baseline tahun anggaran 2025 sebelumnya nan sebanyak Rp14,73 triliun.

"Anggaran KIP Kuliah 2025 meningkat dari tahun sekarang lebih lantaran adanya satuan biaya nan berubah untuk sebagian, maksudnya bukan kebijakan peningkatan satuan biaya," katanya.

KIP Kuliah merupakan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi nan penerimanya merupakan mahasiswa berlatar belakang family miskin alias rentan miskin agar mereka dapat berkuliah di program studi (prodi) unggulan baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Secara rinci, penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/sederajat dan diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada prodi terakreditasi melalui semua jalur masuk perguruan tinggi, baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT), alias mandiri.

Penerima KIP Kuliah kudu memenuhi syarat ekonomi nan meliputi beberapa prioritas dengan prioritas pertama ialah pemegang KIP SMA/sederajat alias Program Indonesia Pintar (PIP).

Prioritas kedua ialah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) alias penerima support sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), alias terdata maksimal desil tiga Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)/Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Prioritas ketiga ialah anak panti didikan alias panti sosial sedangkan prioritas keempat ialah dari family miskin alias rentan miskin dengan pendapatan campuran orang tua alias wali Rp4.000.000 per bulan alias pendapatan kotor campuran orang tua alias wali dibagi jumlah personil family paling banyak Rp750.000 per orang dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

(Antara/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional