Kemendikdasmen Ungkap Rencana PPDB Baru, Zonasi Jadi Domisili

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana untuk mengubah sistem zonasi menjadi domisili dalam sistem PPDB baru nan bakal diterapkan tahun aliran mendatang.

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antarlembaga Kemendikdasmen Biyanto mengatakan sistem domisili haus mempertimbangkan kedekatan rumah calon siswa dengan sekolah.

"Misalnya Surabaya-Sidoarjo, itu nan lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya. Tetapi kedekatan tempat tinggalnya," kata Biyanto di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (22/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biyanto menjelaskan penerapan sistem domisili juga untuk mengatasi upaya kecurangan dengan memindahkan kartu family untuk mendaftarkan calon siswa ke sekolah.

Ia menegaskan calon siswa nan mendaftar bakal dipertimbangkan berasas kedekatan jarak rumah dan sekolah.

"Iya betul, tempat tinggalnya. Ya memang selama ini temuanya kan di misalnya manipulasi tempat tinggal ya. Tiba-tiba ada masuk KK nan baru misalnya. Nah itu kita antisipasi juga," ujar Biyanto.

Di sisi lain, Ia menyebut Kemendikdasmen juga berencana melibatkan sekolah swasta dalam penerapan sistem PPDB baru nan disebut bakal berjulukan SPMB.

"Juga krusial itu soal ini, afirmasi ke swasta. Jadi kelak PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta," tutur dia.

Biyanto menjelaskan sekolah swasta bakal dilibatkan sebagai penambahan kapabilitas bangku sekolah demi mengatasi keterbatasan bangku sekolah negeri.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan biaya nan muncul bagi siswa nan berguru di swasta itu bakal ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Jadi nan tidak masuk di negeri kelak bakal diarahkan ke swasta. Dan agar anak-anak mau, nah itu bakal dibiayai oleh pemerintah daerah," jelas dia.

Sebelumnya, Mu'ti mengatakan metode baru PPDB di tahun aliran mendatang bakal ditetapkan dalam rapat kabinet nan bakal digelar Rabu (22/1).

"Insyaallah besok (hari ini) ada rapat kabinet nan mudah-mudahan agendanya adalah penetapan mengenai sistem itu," kata Mendikdasmen saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/1).

Terpish, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan seluruh konsep dan pembahasan mengenai sistem PPDB nan bakal diterapkan telah selesai, dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu nan lalu.

Adapun PPDB Zonasi adalah sistem penerimaan siswa baru nan diterapkan di dua periode pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

PPDB Zonasi itu membikin calon siswa hanya bisa mendaftar di sekolah dalam radius area tempat tinggalnya.

PPDB Zonasi itu pertama kali diterapkan di era Mendikbud Muhadjir Effendy pada 2017, lampau dilanjutkan Mendikbudristek Nadiem Makarim sepanjang kepresidenan Jokowi.

(mab/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional