TEMPO.CO, Jakarta - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dari jabatannya. Pasalnya, Asep tersandung dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT. "Yang berkepentingan telah dibebastugaskan sementara untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut," kata Sekretaris Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Cecep Kurniawan melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024
Ia juga mengonfirmasi bahwa kasus dugaan KDRT itu secara internal telah dilaporkan ke Kemenhub melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara. "Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga nan melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih," tuturnya.
Selanjutnya, kata Cecep, Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kemenhub juga bakal melakukan pemeriksaan terpadu. Jika kasus dugaan KDRT itu terbukti benar, Kemenhub bakal memberikan hukuman internal kepada Asep sesuai peraturan nan berlaku.
Cecep menjelaskan, disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. PNS, kata dia, kudu tunduk pada aturan, lantaran sudah melakukan sumpah kedudukan sebelum dilantik. PNS juga wajib menaati tanggungjawab dan menghindari larangan nan ditentukan.
Lebih lanjut, Cecep mengingatkan PNS untuk menjaga sikap lantaran di era teknologi nan canggih ini setiap tindakan bisa tersebar menjadi info alias pemberitaan. "Sangat mudah viral. Untuk itu, PNS perlu memahami akibat negatif nan ditimbulkan sehingga mengakibatkan turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, nama baik tidak hanya pribadi bakal tetapi juga instansi," ujar Cecep. "Semoga kejadian ini tidak terulang lagi."
Kasus dugaan KDRT oleh Asep Kosasih diungkap sang istri, VR. Ia mengatakan, kekerasan itu berjalan setidaknya dua tahun terakhir. Adapun usia pernikahan mereka telah menginjak enam tahun.
VR berujar, KRDT itu terjadi di dua tempat, ialah kediamannya di Merauke dan di Kota Tangerang. Pada peristiwa kekerasan di Merauke, VR mengaku pernah disekap di rumah dinas suaminya. "Sampai orang Polres Merauke datang malam-malam,” kata VR saat ditemui di sebuah kafe di area Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.
Usai penyekapan itu, VR tak langsung melampor. Dia sempat berbaikan dengan suaminya. Baru setelah dia menerima kekerasan bentuk lagi, dia memutuskan melapor. Dalam laporannya ke Polres Merauke, kekerasan itu terjadi 14 September 2023.
RIRI RAHAYU | HAN REVANDA PUTRA