Kemenhub Gelar Ramp Check Bus Pariwisata Pengangkut Tamu Undangan HUT RI di IKN

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Solo - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan ramp check di dua terminal ialah Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, dan Terminal Purabaya, Jawa Timur, Kamis, 1 Agustus 2024.

Kegiatan itu menyasar bus-bus pariwisata nan bakal digunakan sebagai armada transportasi bagi tamu-tamu undangan alias kenegaraan nan mengikuti upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), 17 Agustus 2024. 

Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Bandiyono mengemukakan ada 36 bus nan diperiksa di Terminal Tirtonadi Solo. Adapun di Terminal Purabaya sebanyak 20 bus.

"Kegiatan ramp check ini dilakukan untuk memastikan armada transportasi nan bakal digunakan laik jalan dan laik beroperasi, untuk bus pariwisata," ujar Bandiyono kepada wartawan di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, hari ini. 

Ia menjelaskan bus-bus pariwisata itu bakal dikirim melalui Surabaya pada 7 Agustus dan diperkirakan sampai di IKN tanggal 10 Agustus. "Bus-bus pariwisata itu bakal melayani aktivitas para tamu undangan dan kenegaraan di IKN tersebut," kata dia. 

Lebih lanjut Bandiyono menuturkan dalam ramp check mencakup tiga unsur ialah pemeriksaan administrasi, utama, dan penunjang. Dari hasil pemeriksaan itu, dia menyebut ada beberapa bus nan mendapatkan catatan. Pemeriksaan itu dilaksanakan sesuai dan merujuk pada standar operasional prosedure (SOP). 

Iklan

"Dari pemeriksaan ini sudah ada beberapa catatan mayor dan minor, contohnya ada bus nan diperiksa kaca pecah sehingga wajib mengganti kaca alias armadanya," ungkap dia. 

Ia menambahkan semua kelengkapan pada bus nan bakal digunakan sebagai armada transportasi ke IKN tersebut kudu standar. "Untuk basuri wajib tidak ada di bus. Variasi lampu tidak disarankan. nan krusial lakukan standar. Dan kami pastikan sebelum berangkat ke Surabaya, wajib konfirmasi ke kami," ucap dia. 

Ia mengatakan ramp check itu untuk memastikan kendaraan laik jalan dan laik beroperasi. Adapun pemeriksaan untuk pengemudi bus dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. 

Pilihan Editor: Kemenhub Periksa 984 Bus Pariwisata, 539 Bus Tercatat Tidak Perpanjang Uji KIR

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis