Kemenkes: Dokter Asing Hanya Boleh Praktik di Kawasan Ekonomi Khusus

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 26 Jul 2024 16:27 WIB

Kemenkes menyebut master asing hanya boleh berpraktik di akomodasi kesehatan nan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut master asing hanya boleh berpraktik di akomodasi kesehatan nan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) alias bekerja di rumah sakit nan mendapat dari negara asal mereka. Ilustrasi (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut dokter asing hanya boleh berpraktik di akomodasi kesehatan nan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) alias bekerja di rumah sakit nan mendapat investasi dari negara asal mereka.

Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Anna Kurniati mengatakan pemerintah bakal tetap berhati-hati dan hanya bakal mendatangkan master asing untuk kebutuhan nan sifatnya mendesak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk saat ini untuk KEK, itulah nan kita utamakan. Di luar itu kita belum membuka untuk WNA bisa berpraktik," kata Anna dalam aktivitas daring Forum Merdeka Barat 9, Jumat (26/7).

Dalam prosesnya, Anna pun memastikan pemerintah tidak asal-asalan dalam mendatangkan master asing. Ada sejumlah prosedur dan uji kompetensi ketat nan kudu dilakukan para master asing.

Yakni penyetaraan kompetensi alias program penyesuaian nan bermaksud untuk memastikan kesesuaian dengan standar kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Indonesia.

Program penyesuaian itu bermaksud agar WNA belajar mengenai jenis penyakit endemik nan berbeda, pun dengan penyakit tropis dan sub-tropis nan kemungkinan belum pernah mereka tangani.

Apabila mereka berkompeten, maka master asing tersebut kudu mengikuti penyesuaian pada faskes dan mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) nan bertindak dengan pemisah waktu tertentu ialah dua tahun dengan satu kali masa perpanjangan.

"Kalau belum kompeten kudu kembali ke negara asalnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Selain lantaran untuk memenuhi jumlah kebutuhan master di Indonesia nan tetap kurang. Anna menyebut impor master asing dilakukan lantaran sejumlah aspek lain.

Salah satunya adalah mendukung investasi dan mengurangi hilangnya devisa keluar negeri untuk berobat. Sebab Indonesia kehilangan devisa kurang lebih US$11,5 miliar per tahun lantaran wisata medis WNI ke luar negeri.

"Serta pendayagunaan master WNA adalah untuk mengatasi kekosongan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK)," ujar Anna.

(khr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional