Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15, Bukti Komitmen dan Transparansi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian ini membuktikan komitmen Kemenkumham dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan nan baik dan pengelolaan finansial nan transparan dan akuntabel.

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam aktivitas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, nan diselenggarakan di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/7).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan nan dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menekankan, pencapaian WTP ke-15 ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen Kemenkumham dalam menerapkan tata kelola pemerintahan nan baik. Di tengah dinamika dan kompleksitas tugas nan diemban, lembaga ini sukses mempertahankan standar akuntabilitas dan transparansi nan tinggi.

"Tentunya opini WTP ke-15 ini merupakan prestasi nan membanggakan. Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," imbuhnya.

Namun, di kembali prestasi gemilang tersebut, Nyoman melanjutkan, Kemenkumham tetap menghadapi beberapa tantangan.

Salah satunya temuan BPK mengenai sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, ialah beban shopping peralatan dan modal nan tidak tepat, realisasi shopping barang, kendaraan dinas, dan pengelolaan aset.

BNR Kemenkumham 3/5Suasana aktivitas penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023. (Foto: Arsip Kemenkumham)

Ia pun memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Kemenkumham, dengan perincian:

  1. Tindak lanjut nan telah sesuai sebesar 90,31%;
  2. Tindak lanjut belum sesuai sebesar 9,64%;
  3. Belum ditindaklanjuti 0,00%.

"Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Kemenkumham telah menindaklanjuti semua temuan nan ada, apresiasi nan tinggi untuk jejeran Kemenkumham," ucap dia.

Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK. Menurutnya, mereka terus mendorong Kemenkumham melakukan perbaikan pengelolaan finansial dan BMN nan disampaikan melalui beragam rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

"Tentunya kita bersyukur, Kemenkumham telah sukses meraih dan mempertahankan Opini WTP ke-15 kalinya. Kita semua tahu bahwa mempertahankan bakal lebih susah daripada meraihnya," katanya.

BNR Kemenkumham 3/5Suasana aktivitas penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023. (Foto: Arsip Kemenkumham)

"Capaian ini merupakan corak komitmen kita untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip good governance," lanjut dia.

Yasonna juga mengingatkan seluruh jejeran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023 dan menjadikan WTP sebagai tanggungjawab bukan prestasi sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan nan sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham nan juga Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menegaskan bahwa mereka kudu memperkuat komitmen dan terus bekerja keras.

"Mari kita teguhkan komitmen kita dan terus bekerja keras untuk membawa Kemenkumham semakin baik melalui perwujudan Laporan Keuangan dan BMN nan berkualitas," tegasnya.

Sebagai informasi, turut datang pada aktivitas tersebut ialah Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Pimti Madya Kemenkumham dari Sekjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan, serta Pimti Pratama Kemenkumham.

(rir)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional