TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerapkan uji coba empat hari kerja sepekan untuk sebagian pegawai. Unggahan instagram 'life at Kementerian BUMN' pada 21 Mei menyebut konsep Compressed Work Schedule alias CWS sudah ditetapkan dengan sejumlah syarat.
Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan mengatakan perihal itu melanggar aturan. "Bertentangan dengan izin ialah Peraturan Presiden. Ini kacau tata kelolanya,” ujarnya lewat pernyataan tertulis dikutip Rabu, 12 Juni 2024.
Kebijakan kerja lima alias enam hari, menurut dia, mempunyai dasar norma nan jelas. Dasar norma itu terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Peraturan itu menegaskan hari kerja imstansi pemerintah sebanyak lima hari dalam satu minggu. Bahka disebutkan hari Senin hingga Jumat dengan total 37 jam dan 30 menit kerja tidak termasuk istirahat.
Selain itu, urusan aparatur sipil negara semestinya Kemenpan-RB, dan Jika Menteri BUMN berkeinginan menerapkan patokan berbeda, sebaiknya diusulkan agar tata kelolanya selaras. "Jangan jalan sendiri," kata dia.
Ia memaparkan beberapa negara memang sudah melakukan uji coba kebijakan empat hari kerja, Misalnya Amerika Serikat, Finlandia, Jerman, Inggris, Portugal, hingga Jepang, namun dengan polaberbeda.
Contohnya, Portugal dan Inggris nan menggunakan pola 100:80:10. Artinya penghasilan dibayar 100 persen untuk 80 persen waktu kerja, tapi sasaran dan hasil kerjanya 100 persen.
Selain itu, menurut Herry, perlu tim independen untuk melakukan kajian dan akibat dari penerapan kebijakan itu. "Jangan sampai, lantaran hanya mengejar libur tiga hari, output-nya turun," ujarnya.
Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, sebelumnya mengatakan kebijakan tersebut sedang dimatangkan.
Iklan
Selain dari sisi regulasi, Kementerian BUMN juga mempersiapkan platform digital untuk mendukung program libur tiga hari dalam sepekan.
Tedi menyampaikan bahwa program libur ekstra bermaksud untuk meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kerja Kementerian BUMN nan ujungnya diharapkan dapat berakibat pada peningkatan produktivitas. Karyawan Kementerian BUMN nan mempunyai keahlian baik tentu bakal mendapatkan akomodasi libur ekstra.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyebut CWS sebagai corak transformasi sistem kerja nan ditujukan untuk menjaga kesehatan mental (mental health) para tenaga kerja BUMN. "Jadi jika sudah bekerja lebih dari 40 jam, mereka punya pengganti libur pada hari Jumat," ucap Erick lewat IG pribadinya pada Jumat, 8 Maret 2024.
Karyawan BUMN dapat menikmati libur pada hari Jumat sebanyak dua kali setiap bulannya. Selain hari libur, pemerintah juga menyediakan daycare atau akomodasi penitipan anak di kantor-kantor BUMN.
Menurut Erick Thohir, kesehatan mental bagi generasi muda sangat penting. Sebab, kata dia, 70 persen generasi muda mempunyai masalah kesehatan mental. Terlebih, dia memprediksi perekonomian Indonesia pada 2024 sampai 2025 bakal penuh tantangan.
ILONA ESTHERINA | RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA
Pilihan Editor: Stafsus Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Alasan Grace Natalie Diangkat jadi Komisaris MIND ID