Bos Apindo Minta Polemik UMP Tak Diperpanjang: Sudah Empat Kali Gonta-ganti Aturan, Timbulkan Ketidakpastian

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons soal perubahan penetapan bayaran minimum provinsi (UMP) nan telah diputus Mahkamah Konstitusi. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyebut pemerintah mestinya konsentrasi pada pekerja sektor informal dan pengangguran, alih-alih berpolemik soal UMP.

Shinta juga mengingatkan masalah utama Indonesia saat ini adalah menciptakan lapangan kerja. "Kita tidak perlu panjang lebar bicara soal kenaikan UMP, formula nan berubah jika Indonesia sendiri punya masalah utama ialah tidak bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya kepada awak media di area Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 November 2024. 

Oleh lantaran itu, Apindo meminta pemerintah bisa melibatkan seluruh pihak seperti pengusaha, pekerja, dan para pemangku kebijakan lainnya dalam penerapan patokan UMP ini. “Perlu mengakomodasi beragam pemangku kepentingan dan stakeholders." 

Selain itu, Shinta menyebut perubahan soal pengupahan nan telah terjadi sebanyak empat kali ini juga bakal memicu ketidakpercayaan investor. Dia menyebut persoalan ini juga kudu menjadi perhatian pemerintah. 

“Sudah empat kali, gonti-ganti pengaturannya. Ini juga sudah menimbulkan ketidakpastian bagi investor," kata Shinta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hingga sekarang tetap belum mengungkap rincian tentang penetapan UMP tahun 2025, setelah pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto pada awal pekan ini. Prabowo memanggil sejumlah menterinya ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin siang, 25 November 2024 untuk rapat internal.

Yassierli hanya mengatakan pemerintah menargetkan rumusan UMP untuk keluar pada akhir November alias awal Desember 2024. “Kemarin saya udah ketemu Pak Presiden untuk melaporkan progres dan mendengarkan pengarahan dari beliau. Saya targetkan sebenarnya akhir bulan ini rumusannya bakal keluar,” ujarnya saat ditemui wartawan usai aktivitas Social Security Summit 2024 nan digelar di Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.

Meski sudah ada target, Yassierli tetap bakal menunggu pengarahan Prabowo sebelum finalisasi peraturan menteri ketenagakerjaan tentang UMP. Kemudian, dia bakal menghadap Prabowo sekali lagi sebelum merilis Permenaker.

“Biarkan dulu kami merumuskan sesuai pengarahan beliau, sesudah itu kelak kami bakal menghadap beliau untuk terakhir kalinya. Sesudah itu, kami bakal edarkan peraturan menterinya kepada para gubernur,” kata Yassierli. “Akhir bulan ini alias awal bulan depan.”

Nabila Azzahra berkontribusi dalam penulisan tulisan ini. 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis