TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rendra Setiawan, mengatakan Kemnaker tidak lagi mengurusi persoalan pekerja migran. Fungsi seperti pembuatan kerja sama luar negeri, penempatan, dan perlindungan pekerja migran nan sebelumnya ada di Kemnaker, sekarang dipindah ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPMI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI).
“Dengan terbentuknya kementerian baru tersebut, maka kegunaan nan ada di direktorat kami (P3MI) beranjak ke Kementerian PPMI tersebut,” ujar Rendra ketika dihubungi pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Rendra juga memastikan, tidak ada transfer pegawai Direktorat P3MI Kemnaker ke Kementerian PPMI. Ia menyebut, hanya kegunaan mengenai pekerja migran saja nan pindah ke Kementerian PPMI. Hal tersebut didasari pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
“Enggak (transfer pegawai), nan saya sampaikan tadi berasas pertemuan kami dengan Kementerian (PPMI) kemarin, bahwa nan beranjak itu hanya fungsi,” ucapnya.
Namun, menurut Rendra, tetap belum ada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru nan diimplementasikan di Kementerian PPMI. Sementara, Kementerian PPMI disebut bakal menggunakan SOTK warisan dari BP2MI. Sedangkan SOTK nan baru tetap dalam tahap penyusunan.
Iklan
Pembentukan Kementerian PPMI ini, termasuk juga pemindahan Direktorat P3MI Kemnaker ke Kementerian PPMI, disebabkan kemauan Prabowo nan mau memfokuskan kegunaan perlindungan terhadap para pekerja migran dalam satu kementerian tersendiri. Rendra sendiri memastikan tidak bakal ada tumpang tindih kewenangan antara Kemnaker dengan Kementerian PPMI ke depan.
“Presiden mempunyai kebijakan, khususnya memfokuskan perlindungan pekerja Indonesia pada suatu kementerian tersendiri,” kata Rendra.
Sementara itu, Rendra menyebut di Kemnaker bakal dibentuk satu direktorat baru untuk mengisi pos Direktorat P3MI. Direktorat tersebut nantinya berasal dari direktorat nan sudah ada nan bakal dipecah. Namun, mengenai nomenklatur alias kegunaan direktorat baru tersebut tetap belum bisa ditentukan.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Mulai Cari Kantor untuk Kementerian di Kabinet Prabowo