TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 63.947 tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Angka ini meningkat sekitar 20 persen dari info terakhir nan disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri ialah 52.993 kasus PHK per 1 Oktober 2024.
Melansir dari laman resmi Data Satu Kemnaker, sebanyak lebih dari 63 ribu tenaga kerja nan di-PHK tersebut berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia. Provinsi DKI Jakarta menyumbang jumlah PHK terbanyak dengan total 14.501 tenaga kerja alias sekitar 22,68 persen.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta ialah sekitar 22,68 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK nan dilaporkan,” tulis keterangan resmi pada laman Satu Data Kemnaker, dikutip pada Ahad, 17 November 2024.
Provinsi selanjutnya nan mencatat jumlah tenaga kerja ter-PHK terbanyak di atas 10.000 tenaga kerja adalah Provinsi Jawa Tengah dengan total 12.489 tenaga kerja, disusul Provinsi Banten nan menyumbang jumlah PHK tenaga kerja sejumlah 10.702 karyawan.
Adapun, provinsi lain nan juga mencatat jumlah PHK terbanyak, di bawah 10.000 tenaga kerja adalah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara.
Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah PHK sebanyak 8.508 tenaga kerja, sedangkan Provinsi Jawa Timur mencatat sejumlah 3.694 kasus PHK tenaga kerja.
Provinsi Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara masing masing mencatat sejumlah 1.894, 1.812, 1.245, dan 1.156 kasus PHK tenaga kerja.
Sementara, provinsi-provinsi lain juga mencatat kasus PHK tenaga kerja, tetapi jumlahnya tidak mencapai 1.000 orang. Provinsi nan tercatat tidak melakukan PHK adalah Provinsi Papua dan Papua Barat.
Sebelumnya, Kemnaker mencatat sebanyak 52.993 tenaga kerja terkena PHK per 1 Oktober 2024. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar nomor PHK tahun ini dengan total 24.013 tenaga kerja.
“Ada 3 sektor penyumbang PHK tertinggi, ialah sektor pengolahan dengan total 24.013 tenaga kerja, sektor aktivitas jasa lainnya 12.853 tenaga kerja, serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan 3.997 tenaga kerja,” ujar Indah saat dihubungi Tempo pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Indah menjelaskan, ada beberapa aspek nan menyebabkan tingginya nomor PHK tahun ini. Salah satunya adalah menurunnya ekspor serta tingginya impor dalam negeri.
“Intinya, lantaran perusahaan tidak bisa memperkuat dalam kejuaraan bisnis, ekspor menurun lantaran situasi ekonomi negara lain kurang bagus, serta sikon dunia misalnya adanya perang, serta masuknya barang-barang impor ke pasar dalam negeri,” kata Indah.