CNN Indonesia
Rabu, 13 Nov 2024 12:06 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Brigjen Cahyono Wibowo memiliki kekayaan kekayaan sejumlah Rp5.688.000.000.
Hal tersebut diketahui berasas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nan disampaikan Cahyono ke KPK pada 29 Mei 2023. Kala itu, Cahyono tengah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cahyono mempunyai kekayaan berupa tanah dan gedung senilai Rp4.050.000.000. Ia mempunyai tanah dan gedung sebanyak 4 bidang. Sebanyak dua diantaranya berada di Batam, sementara dua sisanya berada di Jakarta Selatan dan Bogor.
Cahyono tercatat mempunyai kekayaan berupa kendaraan senilai Rp643.000. Ia mempunyai satu kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat.
Eks Penyidik KPK itu juga tercatat mempunyai kekayaan berupa kas dan setara kas sejumlah Rp315.000.000. Ia juga mempunyai kekayaan bergerak lainnya Rp680.000.000.
Meski begitu, Cahyono tak mempunyai kekayaan berupa surat berharga. Ia juga tidak tercatat mempunyai utang berasas LHKPN tersebut.
Penunjukan Cahyono sebagai Kepala Kortastipidkor Polri tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024 nan ditandatangani langsung oleh Kapolri.
Satuan Kortastipidkor dibentuk oleh Presiden ke-7 Jokowi dalam Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri sebagai pengembangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi nan sebelumnya di bawah naungan Badan Reserse Kriminal Polri.
Cahyono nan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, akan mendapatkan kenaikan pangkat bintang dua namalain Irjen.
(mab/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.