TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia alias Asaki mencatat penurunan utilisasi kapabilitas produksi keramik sepanjang enam bulan terakhir. Penurunan produksi dan permintaan tersebut diduga lantaran pasar dalam negeri dibanjiri keramik asal Cina nan dijual dengan nilai murah dibanding keramik dalam negeri. Praktik ini dikenal dengan istilah dumping.
Praktik dumping terjadi jika produsen mengekspor produknya dengan nilai lebih rendah di pasar luar negeri dibandingkan jika dia menjualnya di pasar dalam negerinya sendiri.
Ketua Asaki, Edy Suyanto, meyakini dumping keramik tersebut menjadi pemicu lesunya industri keramik dalam negeri. Berdasarkan catatan Asaki, utilitas produksi keramik dalam enam bulan terakhir hanya 65 persen. Jumlah tersebut turun sebanyak empat persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Memasuki kuartal ketiga 2024, Edy optimis produksi dan permintaan bakal keramik dalam negeri bisa melampaui target. "Jika kebijakan antidumping bisa diimplementasikan dalam bulan Juli 2024, maka Asaki optimis sasaran 75 persen bisa tercapai," kata Edy kepada Tempo, Sabtu 29 Juni 2024.
Edy mengatakan ada sejumlah aspek nan mengguncang industri keramik dalam negeri. Pertama, subsidi pemerintah Cina terhadap industri keramik memicu terjadinya produksi berlebih. Kemudian adanya kebijakan antidumping di negara-negara Eropa, Timur Tengah dan Amerika Serikat, nan selama ini menjadi pasar utama ekspor keramik Cina.
"Para Importir juga menerapkan predatory pricing dan dengan sengaja menjual produk impor jauh di bawah biaya produksi keramik nasional," katanya.
Iklan
Edy mangatakan selama lima bulan terakhir, industri keramik dalam negeri kehilangan potensi untung lebih dari US$ 13 miliar. "Ini semestinya tidak perlu terjadi lantaran semua kebutuhan alias permintaan keramik nasional, baik dari sisi volume kebutuhan dan jenis keramik bisa terpenuhi oleh industri dalam negeri," katanya.
Edy menagih kesungguhan Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk mencegah praktik dumping dalam industri keramik. Dia mendesak agar KADI melakukan penyelidikan secara komprehensif dan segera mengeluarkan hasil akhir investigasi antidumping terhadap produk keramik Cina dalam waktu dekat. "Keramik dari luar kudu dikenakan BMAD (Bea Masuk Anti Dumping) nan tinggi seperti di Amerika, ialah 200 persen-an dan bertindak untuk semua produsen dan eksportir," katanya.
Pilihan editor: Banjir Produk Impor, Kemendag Kumpulkan Bukti Praktik Dumping Keramik asal Cina