Ketua DPD PSI Batam Terjerat Kasus Narkoba, Kaesang Bungkam

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bungkam saat ditanya mengenai Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto ditangkap polisi lantaran penggunaan narkoba jenis sabu.

Awak media menyampaikan pertanyaan itu setelah bertemu pers deklarasi support untuk calon gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, awak media bertanya tentang Pilgub DKI Jakarta 2024. Lalu Kaesang menutup sesi wawancara saat ditanya tentang pesan ayahnya, Presiden Joko Widodo, mengenai Pilgub DKI.

Namun, saat Kaesang meninggalkan lokasi, beberapa wartawan bertanya tentang penangkapan kader PSI di Batam lantaran kasus narkoba.

Pertanyaan itu dilontarkan beberapa wartawan dengan bunyi keras, tetapi Kaesang tak menjawab dan memilih tetap meninggalkan tempat.

Terpisah, Juru Bicara PSI Sigit Widodo mengatakan partainya bakal menjatuhkan hukuman kepada Susanto. Kendati demikian, dia tak merinci hukuman nan bakal diberikan.

"Apabila ada kader nan terbukti bersalah, pasti bakal diberikan sanksi," ucap Sigit kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/6).

Sebelumnya, Polresta Balerang menangkap Susanto lantaran penyalahgunaan narkoba. Susanto ditangkap berbareng dua orang lainnya.

Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan Susanto ditangkap dengan peralatan bukti kurang dari 1 gram. Dengan demikian, Susanto bakal diarahkan menjalani rehabilitasi.

"Kita serahkan ke BNN untuk direhab selama 6 bulan ke depan," ucap Tigor saat dihubungi wartawan, Jumat (7/6)

Atas perbuatannya, Susanto dan kawan-kawan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus norma kader PSI

Tak hanya Ketua DPD PSI Kota Batam, beberapa kader partai ketua anak bungsu Jokowi itu juga turut terjerat kasus hukum.

Pada 3 April lalu, Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng, Surabaya, Rizky Eka Mahendra (44) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada CH (19) di sebuah panti didikan area Sukolilo.

Saat melancarkan aksinya, Rizky juga melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban, dengan pistol revolver palsu, nan sebenarnya merupakan korek api. Hal itu dia lakukan agar CH tak menceritakan tindakan bejatnya ke ibunya.

Perbuatan Rizky kemudian terbongkar setelah korban menghubungi pacarnya dan melapor ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Timur telah mengeluarkan Rizky dari keanggotaan partai pada Kamis (4/4) lampau melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.

Sementara itu, kasus pelecehan seksual berikutnya dilakukan oleh Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto. Ia kemudian mundur sebagai kader PSI per Selasa (26/3).

Kasus ini viral setelah beredar video pengakuan korban berinisial W di media sosial. Dia mengaku dilecehkan oleh Anthony.

Awalnya, W mendaftar jadi pengurus PSI. Dia kemudian diterima kerja sebagai buzzer PSI.

Setelah diterima kerja, W mengaku dipanggil untuk mengurus pekerjaan. Usai memenuhi panggilan dia mengaku dibawa ke sebuah kamar.

Di bilik terkunci itulah W mengaku mendapat kekerasan seksual. Ia juga mengaku menerima ancaman dan diminta tak menceritakan kejadian tersebut.

(ina/end)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional