Ketua KPK Sebut Punya Kewenangan Usut Kaesang soal Dugaan Gratifikasi

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 03 Sep 2024 20:28 WIB

KPK singgung instrumen norma trading influence nan bisa dipakai pihaknya dalam memproses dugaan grafitikasi anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. (Dok. Humas KPK)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango kembali menegaskan meski bukan penyelenggara negara, lembaga antirasuah tetap mempunyai kewenangan untuk memanggil anak bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Pasalnya, Kaesang yang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tetap mempunyai hubungan dengan alias menjadi bagian dari family penyelenggara negara.

"Kita kudu memandang Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja berbareng Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nawawi menyebut istilah trading influence alias perdagangan pengaruh. KPK, katanya, bakal memastikan apakah kemudahan akomodasi nan didapat Kaesang tidak ada hubungannya dengan kedudukan nan disandang sanak keluarga.

"Kita mengenal instrumen norma seperti trading influence, perdagangan pengaruh. Apakah memang kemudahan nan diperoleh oleh nan berkepentingan itu tidak mengenai dengan kedudukan nan barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," kata Nawawi.

KPK jadwalkan klarifikasi Kaesang

Nawawi mengaku dirinya telah menginstruksikan agar Kaesang Pangarep segera dipanggil untuk dimintai penjelasan soal penggunaan jet pribadi nan dia gunakan saat berjalan ke Amerika Serikat (AS) berbareng istri beberapa waktu lalu.

"Direktur saya memberikan jawaban bahwa mereka sementara memberikan penjadwalan untuk penjelasan nan dimaksud," ujar Nawawi.

Menurut Nawawi perintah tersebut terutama telah dia sampaikan ke Direktorat Gratifikasi dan Diirektorat Pengaduan Laporan Masyarakat. Namun, Nawawi belum dapat memastikan agenda pemanggilan tersebut.

Namun, dia membantah KPK memberi perhatian unik alias menunda-nunda pengungkapan kasus tersebut. Nawawi menegaskan bahwa semua orang sama di hadapan KPK.

"Memang kita punya protap dalam kaitannya dengan penanganan nan seperti itu. Dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," kata Nawawi.

(thr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional