Ketua MA Kumpulkan Anak Buah Respons Kasus Ronald Tannur dan Zarof Ricar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 28 Okt 2024 15:53 WIB

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengumpulkan anak buah untuk merespons sengkarut penanganan kasus mengenai terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31). Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengumpulkan anak buah untuk merespons sengkarut penanganan kasus mengenai terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengumpulkan anak buah untuk merespons sengkarut penanganan kasus terkait terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31).

Mantan pejabat MA ialah Zarof Ricar (ZR) diduga turut serta terlibat dalam kasus dugaan suap untuk mengurus kasasi Ronald Tannur.

Juru Bicara MA Yanto mengatakan ketua MA sudah mulai memberi pengarahan per hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyikapi perkembangan nan terjadi, nan Mulia Ketua MA bakal memberi pengarahan secara langsung kepada Ketua Pengadilan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan, nan bakal dimulai dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama pada hari ini setelah upacara, lantaran pada saat ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama sedang berada di Jakarta untuk melaksanakan MoU dengan Kementerian Agama," ujar Yanto dalam bertemu pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Yanto menambahkan Ketua MA dalam waktu dekat juga bakal melaksanakan konsolidasi internal dengan para pengadil agung. Hal itu bakal dimulai pada Selasa (29/10) pukul 11.00 WIB berbarengan dengan rapat rutin nan senantiasa dilakukan. Kata Yanto, perihal itu bermaksud agar Ketua MA mendapat info terkini mengenai bumi peradilan.

Pada hari ini, Yanto mengatakan MA telah membentuk tim pemeriksa untuk menjelaskan majelis pengadil kasasi nan memeriksa dan mengadili kasus pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.

Keputusan itu diambil setelah mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR) ditangkap Kejaksaan Agung. Diduga ada duit sekitar Rp5 miliar nan disebut untuk mengurus kasasi Ronald Tannur.

"Berdasarkan Rapat Pimpinan Mahkamah Agung pada hari ini, Senin tanggal 28 Oktober 2024, ketua MA secara kolektif kolegial telah memutuskan membentuk tim pemeriksa nan bekerja untuk melakukan penjelasan kepada majelis pengadil kasasi perkara Ronald Tannur," ucap Yanto.

Tim pemeriksa tersebut diketuai oleh pengadil agung Dwiarso Budi Santiarto dengan personil Jupriyadi dan Nor Ediyono nan merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA.

"Kepada masyarakat untuk memberi kepercayaan dan waktu kepada tim untuk melakukan tugas tersebut, selanjutnya menunggu hasil penjelasan oleh tim tersebut," kata Yanto.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional