Ketua RT Turut Jadi Tersangka Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 07 Mei 2024 16:23 WIB

Polisi turut menetapkan Ketua RT berinisial D (53) sebagai tersangka kasus penggerudukan mahasiswa nan tengah ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan. Polisi turut menetapkan Ketua RT berinisial D (53) sebagai tersangka kasus penggerudukan mahasiswa nan tengah ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan. Unsplash/Pixabay

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi turut menetapkan Ketua RT berinisial D (53) sebagai tersangka kasus penggerudukan mahasiswa nan tengah melakukan ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan.

Ketua RT tersebut menjadi salah satu dari empat tersangka nan ditetapkan oleh kepolisian. Tiga tersangka lainnya ialah I laki-laki usia 30 tahun, S laki-laki usia 36 tahun dan A laki-laki usia 26 tahun.

"Tersangka D berkedudukan meneriaki dengan bunyi keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada korban berbareng temannya dengan maksud kawan lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya nan dianggap mengganggu lingkungannya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan, Selasa (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan alias Pasal 170 KUHP dan alias Pasal 351 ayat 1 KUHP dan alias Pasal 335 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah peralatan bukti. Antara lain, rekaman video peristiwa, tiga bilah senjata tajam jenis pisau, kaos warna merah, serta kaos warna hitam.

Sebelumnya, di media sosial beredar video nan menampilkan sekelompok mahasiswa nan sedang melaksanakan ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan digeruduk pak RT dan penduduk sembari membawa senjata tajam (sajam).

Peristiwa itu salah satunya diunggah akun media sosial X @KatolikG. Dalam video nan diunggah terlihat tindakan keributan nan terjadi di letak kejadian.

"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan bermohon Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan penduduk yg membawa sajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa nan sedang berdoa... Beruntung tidak Ada korban jiwa," demikian keterangan dalam video itu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi hanya mengatakan pihaknya tetap menyelidiki peristiwa tersebut.

"Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan," kata Alvino saat dikonfirmasi, Senin (6/5).

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional