Kirim Video Greeting Vindes, Hasyim Tulis Caption 'Special For You'

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 04 Jul 2024 06:53 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menambahkan kata rayuan ketika mengirim video ucapan selamat nan dibuat oleh Artis Vincent dan Desta kepada korban. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menambahkan kata rayuan ketika mengirim video ucapan selamat nan dibuat oleh Artis Vincent dan Desta kepada korban. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta, CNN Indonesia --

DKPP mengungkap Ketua KPU Hasyim Asy'ari menambahkan kata rayuan ketika mengirim video ucapan selamat nan dibuat oleh Artis Vincent Rompies dan Deddy Mahendra (Desta) kepada personil wanita PPLN Den Haag berinisial CAT.

Anggota DKPP J Kristiadi mengatakan perihal itu dilakukan Hasyim ketika datang dalam program Tonight Show bertema "Pemilih Muda, Ayo ke TPS", 24 Oktober 2023.

"Yang dipandu oleh Vincent, Desta, dan Boyen, dihadiri oleh teradu dan pihak mengenai Anggota KPU Betty Epsilon Idroos," kata Kristiadi dalam sidang cabul Hasyim Asy'ari di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kristiadi menjelaskan Hasyim meminta Vincent dan Desta untuk membikin ucapan selamat kepada korban usai aktivitas tersebut.

Hal tersebut diketahui DKPP berasas pengakuan Betty nan juga datang dan mengetahui pembuatan video tersebut.

"Terungkap kebenaran dalam sidang pemeriksaan, teradu mengirimkan video greeting tersebut kepada pengadu melalui WhatsApp, kemudian diberikan caption, special for you," jelas Kristiadi.

Tak hanya itu, Hasyim juga turut mengirim pesan emoji centil ke Whatssapp korban melalui ponsel pribadinya ketika mengirim video tersebut.

"Ditambah dengan emoji tangan melipat, emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, emoji tersenyum penuh," ujar dia.

DKPP telah menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Hasyim lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Ia dinilai terbukti melakukan tindakan cabul terhadap wanita berinisial CAT nan merupakan personil Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

"Menjatuhkan hukuman pemberhentian tetap kepada teradu Hasim Asy'ari, selaku Ketua merangkap personil Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7).

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional