Kisah Bahlil Usai Raih Gelar Doktor dari UI, Mengaku Tidak Punya Target hingga Wujudkan Mimpi Ayah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meraih gelar ahli dengan predikat cumlaude dari Universitas Indonesia (UI) pada Rabu, 16 Oktober 2024. Disertasi nan dia ajukan berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel nan Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia," dalam Program Studi Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Bahlil mengatakan tidak pernah menyangka bisa mendapatkan gelar tersebut. "Saya nggak pernah punya target, hidup saya itu air mengalir saja," ujarnya dalam aktivitas Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Indonesia, Rabu, 16 Oktober 2024.

Bahlil bercerita ketika di tahun 1994 hingga 1995 dia hanyalah seorang anak kampung bandel nan hidup di pelosok Nusantara. Namun, ayahnya mempunyai cita-cita untuk menyekolahkan salah satu anaknya di Universitas Indonesia. Sayangnya, mimpi tersebut tidak bisa tercapai lantaran terkendala biaya.

"Suatu saat dia (ayah) bermimpi ada anaknya nan sekolah di UI, lantaran pikiran orang kampung UI itu sangat hebat. Tapi anak tersebut (Bahlil) nggak bisa ke Jakarta lantaran nggak punya duit," katanya.

Meski demikian, Bahlil mengatakan bahwa dia tetap menjadikan mimpi itu sebuah inspirasi. Hingga pada akhirnya, angan itu tercapai 30 tahun kemudian, di mana Bahlil resmi menyelesaikan program doktoralnya sekaligus menjabat sebagai Menteri ESDM.

"Anak tersebut masuk di Jakarta, dan bisa masuk di UI. Dan Alhamdulillah hari ini menyelesaikan ayahnya nan 30 tahun lalu," kata Bahlil.

Bahlil menyelesaikan program doktoralnya kurang dari dua tahun. Bahlil mengaku proses mendapatkan gelar ahli dalam waktu singkat cukup sulit. Namun, dia menyatakan perihal itu bisa dilakukan lantaran terbiasa memaksimalkan waktu semenjak kuliah di S1.

Alasan Bahlil bisa mendapat gelar ahli dalam waktu nan sigap adalah lantaran konsentrasi dan rela mengalokasikan waktu di antara banyak kesibukan. “Saya dalam proses tidak pernah ada pemberian alias cuma-cuma. Semuanya perjuangan,” ucapnya saat ditemui usai melakukan Sidang Terbuka Promosi Doktor di UI.

Dalam disertasinya, Bahlil menyoroti kebijakan hilirisasi nikel nan belum memberikan keadilan bagi masyarakat daerah. Menurut Bahlil, selama ini kebijakan mengenai industrialisasi nikel hanya menggunakan kacamata Jakarta saja.

Pada sidang promosi ahli tersebut, Chandra Wijaya bertindak sebagai promotor dan ditemani oleh Teguh Dartanto dan Athor Subroto selaku ko-promotor. Selanjutnya, sekelompok akademisi nan berkedudukan sebagai penguji, ialah Margaretha Hanitha, A. Hanief Saha Ghafur, Didik Junaidi Rachbini, Arif Satria, dan Kosuke Mizuno.

Iklan

Bahlil resmi menerima gelar doktornya saat Ketua Program Studi Kajian Wilayah Jepang UI, sekaligus ketua sidang promosi doktor, I Ketut Surajaya, menyatakan kelulusannya dan berkuasa menyandang gelar ahli dari Universitas Indonesia.

"Melaporkan hasil sidang tertutup dan capaian publikasi tulisan ilmiah hasil riset kerabat (Bahlil). Maka, berasas semua ini, tim pengetes memutuskan untuk mengangkat kerabat Bahlil Lahadalia menjadi doktor," ujar I Ketut Surajaya di Universitas Indonesia, Rabu, 16 Oktober 2024.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia menjelaskan, Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022. Ia mendaftar melalui jalur riset dalam program Doktor UI. "Jadi, program ahli di SKSG ada nan by research, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lain," kata Amelita saat dihubungi, Rabu.

Program pendidikan jalur riset menekankan pada keahlian calon ahli dalam melakukan penelitian ilmiah. Dengan program ini, Bahlil tak perlu berfokus mengikuti mata kuliah di dalam kelas. Ia bisa memperoleh gelar ahli dengan mengerjakan sebuan penelitian independen. Adapun beban studi Program Doktor UI adalah 48–52 SKS.

Jalur riset tersebut diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI. Pada Pasal 14, Program Doktor dirancang untuk 6 (enam) semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester. 

"Jadi, mereka dimungkinkan selesai dalam jangka waktu seperti dimuat dalam Peraturan Rektor itu," kata Amelita. 

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor: Bahlil Sidang Promosi Doktor di UI, Disertasinya Temukan Hilirisasi Nikel Belum Untungkan Warga Lokal

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis