TEMPO.CO, Jakarta - Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tb. Haeru Rahayu mengatakan Indonesia mendapat investasi tahap awal sekitar Rp 300 miliar untuk budidaya lobster dari pengusaha asal Vietnam.
"Kami mendorong paling tidak (investasi) sekitar Rp 60 miliar di tiap lima perusahaan asal Vietnam. Namun itu tetap tahap awal," kata dia usai peresmian Blue Intelligence Resource Unit alias BIRU di United in Diversity Bali, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura -Kura, Bali, pada Minggu, 19 Mei 2024.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 nan membuka kembali ekspor benih lobster pada tanggal 18 Maret 2024.
Pasal 6 dalam patokan itu menyebut budidaya bibit lobster di luar wilayah Indonesia hanya bisa dilakukan oleh penanammodal alias pihak nan juga menjalankan budidaya di Indonesia.
Trenggono menjelaskan lobster menjadi bagian dari ekosistem nan benihnya melimpah ruah. Sampai dengan hari ini, tetap melakukan penelitian berbareng dengan perguruan tinggi. Setelah itu, baru bisa dilakukan pemijahan.
Iklan
Namun, dia mengakui proses itu tetap terkendala. Begitupun dengan kondisi di negara lain. "Tapi kan belum bisa sukses dengan baik, sehingga tetap alami. Di seluruh bumi pun tetap begitu," ujarnya dalam forum nan sama dengan Tb.
Lebih lanjut, Trenggono memastikan KKP berupaya mengembangkan budidaya dengan penyetokan ulang alias restocking secara hati-hati."Tidak boleh restocking asal. Sudah dipelihara hidup, lampau dilepas ke laut. Bisa meninggal juga dia, lantaran terbiasa dikasih makan. Sementara di laut kudu cari makan sendiri," ucapnya.
Pilihan Editor: Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman