Koalisi Masyarakat Adat singgung Pidato Jokowi di HUT RI ke-19: Nawacita Hanya Tipuan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mengaku tertipu dengan janji Presiden Joko Widodo selama 10 tahun  memimpin pemerintahan. Koalisi menyinggung pidato Jokowi saat menyampaikan laporan keahlian lembaga negara dan pidato kenegaraan pada seremoni Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI tak menyebut frasa masyarakat adat.

“Tidak ada satu pun frasa 'Masyarakat Adat' dalam pidato itu. Pidato itu hanya berisi klaim-klaim nomor keberhasilan pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, waduk dan jaringan irigasi. Jokowi juga menyatakan keberhasilan pembangunan smelter dan industri pengolahan untuk nikel, bauksit, dan tembaga,” kata personil Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Abdon Nababan dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Agustus 2024. 

Hingga penghujung kepemimpinan Jokowi, Abdon mengatakan belum ada legacy baik nan ditinggalkan jejak Gubernur DKI Jakarta itu bagi Masyarakat Adat. Padahal, 10 tahun lalu, demi meraup bunyi Masyarakat Adat, Jokowi berjanji bakal mendukung Masyarakat Adat. “Janji tinggal janji. Janji Nawacita hanya tipuan. Jokowi 10 tahun berkuasa tak satu pun janjinya dipenuhi. Jangankan berterima kasih dan minta maaf apalagi satu kata Masyarakat Adat pun tidak disebutkan di Pidato Kenegaraan terakhirnya pagi tadi,” kata dia.

Abdon mengatakan koalisinya pernah berjumpa dengan Jokowi pada awal 2014 sekaligus mencatatkan enam janji untuk masyarakat budaya dalam Nawacita pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Ia menyatakan koalisi dan jaringan pendukungnya pernah menyumbang 12 juta bunyi untuk kemenangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014. 

“AMAN dan jaringan pendukung bekerja secara sukarela menggalang suara. Paling sedikit 12 juta bunyi kami sumbangkan untuk kemenangan Jokowi-JK. Setelah kemenangan, saya mewakili AMAN menerima obor relawan dari Surya Paloh dalam satu upacara di Kemayoran,” kata Abdon Nababan.

Tak hanya itu, Abdon menyebut dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi politik norma masyarakat budaya semakin memburuk. Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, KUHP, revisi UU IKN, UU KSDAHE, dan beragam patokan di sektor agraria dan sumber daya alam dianggap ada unsur menyangkal masyarakat adat. 

“Berbagai peraturan perundang-undangan di bagian agraria dan sumber daya alam mengandung unsur-unsur ‘penyangkalan’ nan kuat terhadap eksistensi Masyarakat Adat beserta hak-hak tradisionalnya. Political will pemerintahan sangat rendah,” kata dia. 

Iklan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi, mengatakan negara tetap konsisten mengedepankan skenario norma dengan latar kekuasaan nan berbudi pekerti merampas dan menindas. Kondisi ini disebut tercermin dari skenario pengakuan norma nan rumit, bertingkat-tingkat, sektoral, memisahkan proses pengakuan kewenangan atas wilayah budaya dari pengakuan Masyarakat Adat. “Bahkan mengecualikan wilayah-wilayah budaya nan berkonflik dari pengakuan Masyarakat Adat,” dia. 

Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Syamsul Alam Agus mengatakan seluruh klaim keberhasilan dalam pidato Jokowi dibangun di atas perampasan dan penggusuran wilayah masyarakat ada.

AMAN mencatat hingga Mei 2024 telah terjadi perampasan wilayah budaya seluas 11,07 juta hektar, 587 bentrok masyarakat budaya nan mengakibatkan 925 orang dikriminalisasi. “(Sebanyak) 687 bentrok masyarakat budaya nan mengakibatkan 925 orang dikriminalisasi, serta puluhan diantaranya mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia,” kata Syamsul Alam Agus. 

Pendapat Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmita Widodo setali tiga uang. Dia mengatakan pengakuan wilayah budaya dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi baru mencapai 16 persen dari 30,1 juta hektar peta wilayah budaya nan teregistrasi di BRWA. “Sedangkan pengakuan rimba budaya baru mencapai 8 persen dari 3,4 juta hektar potensi rimba budaya dari wilayah budaya nan telah ditetapkan pengakuannya oleh Pemerintah Daerah,” kata dia. 

Pilihan editor: Gaji PNS Naik Bertahap di 2025, Bappenas: Prioritaskan Guru, Nakes, dan TNI/Polri

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis