Kominfo Blokir 3 Aplikasi PVN yang Diduga Sering Dipakai Masyarakat Akses Situs Judi Online

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut Kementerian Kominfo sudah menerapkan kebijakan untuk memblokir aplikasi hubungan jaringan privat (vpn) nan paling banyak digunakan untuk bermain judi online (judol). Kebijakan ini dikeluarkan untuk menurunkan jumlah akses masyarakat ke situs-situs penyedia judol.

"Saya sudah menerapkan kebijakan untuk menutup vpn lantaran gambling online ini menggunakan vpn. Jadi kita butuh memblokir vpn," kata Budie di gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.

Budi mengatakan bahwa saat ini Kominfo telah memblokir tiga aplikasi vpn tidak berbayar alias gratis. Ketiga aplikasi VPN tersebut paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk bermain judol. Ia memaparkan terdapat 23 hingga 30 aplikasi vpn nan diduga digunakan masyarakat untuk bermain gambling online. Hal ini berasas temuan dari dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo.

Kominfo, kata Budi, saat ini tengah berfokus terlebih dulu untuk menelusuri vpn cuma-cuma apa saja nan paling banyak digunakan untuk bermain judol. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat kecil."Nanti berjenjang pokoknya semua vpn cuma-cuma nan mengandung konten-konten negatif (termasuk judol) kita hapus".

Namun, Budi meneruskan, Kominfo juga nantinya bakal memblokir VPN berbayar andaikan memang ditemukan semakin banyak pengunaannya untuk bermain gambling online. "Kala memang VPN berbayar itu juga tidak kooperatif, dengan segala hormat kita ban juga,".

Iklan

Sebelumya, Budi Arie mengatakan pihaknya bakal membatasi akses jasa Virtual Private Network (VPN) cuma-cuma untuk menangkal praktik gambling online bertumbuh di Indonesia.

Ia menyebut pembahasan telah dilakukan oleh dirinya dan dua direktorat jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memastikan strategi itu bisa dijalankan. "Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kami bakal menutup VPN cuma-cuma agar juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat mini untuk mengkondisikan (sebaran) gambling online," kata Budi di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Pilihan editor: Studi Restorasi di 7 Provinsi, Pantau Gambut: Temuan di Lapangan Menyedihkan

ANTARA

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis