TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika namalain Kemenkominfo bekerja sama dengan Google untuk memberantas judi online memanfaatkan kepintaran buatan alias artificial intelligence (AI) dengan menerapkan pencegahan alias pre-bunking.
“Iya jika bisa kami cegah masuk kan tak perlu diblokir. Blokir itu nan sudah masuk dalam corak website dan konten. Paling tidak, pekerjaan memblokir dan take down jadi berkurang. Ini pre-bunking,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2024.
Usman mengatakan, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah berjumpa dengan Google dan meminta pola kerja pre-bunking, alih-alih debunking nan kudu memblokir alias take down konten dan situs. “Jadi orang mau cari alias download gambling online jadi tak bisa. Saya kira prinsipnya seperti itu, gimana mencegah konten gambling online masuk ke aplikasi,” ujarnya.
Usman mengatakan, teknologi penyaringan alias filtering nan diterapkan dalam memberantas gambling online sama saja saat memberantas konten pornografi. ”Prinsipnya kan sebetulnya sama, AI sudah diajari tentang pornografi, selanjutnya dalam waktu nan tak lama mestinya bisa mengidentifikasi gambling online dengan sigap sehingga dia bisa melakukan filter,” tutur Usman.
Iklan
Usman tak bisa memastikan kapan kepintaran buatan itu mulai bisa diterapkan untuk pemberantasan gambling online. Menurutnya, sekarang Kemenkominfo tetap menunggu pengembangan dan penemuan dari Google. “Yang jelas kami menginginkan ada teknologi nan bisa mencegah gambling online ini masuk ke platform digital. Atau jika pun tak bisa mencegah, tapi paling tidak bisa mengidentifikasi sehingga dilakukan langkah-langkah filtering,” katanya.
Sebelumnya, Budi Arie mengatakan berjumpa dengan Google dalam rangka program kerja pemberantasan gambling online lewat AI. Budi Arie juga menyatakan AI nan nantinya digunakan bakal sangat canggih dalam memberantas gambling online.
Pilihan editor: Judi Online Jadi Pemicu Pembakaran Polisi, OJK dan Kominfo Mati-matian Membasminya