Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) lantaran dinilai memfasilitasi pemain judi online.

“Ada lima perusahaan nan memfasilitasi pertaruhan online. Kami tindak tegas jika membandel," kata Budi Arie, Jumat lalu, 11 Oktober 2024.

Menurut info dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nan diterima Kominfo, lima perusahaan dompet digital masing-masing PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay) memfasilitasi gambling online dengan nilai transaksi triliunan rupiah.

“E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, nyaris Rp5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi nan mengenai gambling online, “ ucap Budi Arie.

Berdasarkan Data PPATK, lima perusahaan penyedia dompet digital mengenai dengan transaksi gambling online ialah Espay dengan nilai transaksi Rp5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi sebanyak 5.724.337.

OVO dengan nilai transaksi sebesar Rp216.620.290.539 dan jumlah transaksi 836.095, GoPay dengan nilai transaksi Rp89.240.919.624 dan jumlah transaksi 577.316.

LinkAja dengan nilai transaksi Rp65.745.310.125 dan jumlah transaksi 80.171, serta ShopeePay dengan nilai transaksi Rp6.114.203.815 dan jumlah transaksi 33.069.

Budi Arie mengatakan kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi gambling online bermulai dari transaksi penambahan saldo (top-up) nan melonjak tiba-tiba.

Apalagi, transaksi di dompet digital itu hanya satu arah saja, ialah transaksi masuk, tanpa ada transaksi keluar.

“Sasaran utama pemblokiran akun E-Wallet adalah para bandar gambling online. Selain itu, arus perputaran duit ke pemain gambling online bakal menjadi sasaran selanjutnya,” kata dia.

Oleh lantaran itu, Menkominfo menegaskan perusahaan penyedia dompet digital kudu mendata dengan jelas akun pengguna alias electronic Know Your Customer (eKYC), sejalan dengan ketentuan perlindungan info pribadi (PDP).

“Pengguna e-wallet kudu terverifikasi saat membuka akun e-wallet agar tidak digunakan untuk pelaku kejahatan,” ucapnya.

“Tidak ada keraguan bahwa gambling online adalah penipuan nan menyengsarakan rakyat terutama kalangan bawah. Perekonomian nasional pun terancam tergerus parah jika gambling online dibiarkan,” ucap dia.

Sampai 8 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 3,7 juta situs gambling online.

Dana Gunakan Smart Friction untuk Deteksi Transaksi Mencurigakan

Penyedia jasa finansial digital DANA Indonesia menegaskan komitmen perusahaan untuk melindungi pengguna jasa dari gambling online.

"DANA mau menegaskan kembali komitmen kami dalam menjaga keamanan dan integritas ekosistem finansial digital di Indonesia," kata Kepala Komunikasi DANA Indonesia Sharon Issabella sebagaimana dikutip dalam siaran pers perusahaan di Jakarta, Jumat.

"Hal ini kami lakukan bukan semata hanya lantaran izin mengharuskan, tetapi juga lantaran kami secara serius mau bertanggung jawab dalam melindungi pengguna kami nan sering kali menjadi korban dalam gambling online," katanya.

Sharon menyampaikan, perusahaan memahami bahwa pemberantasan aktivitas terlarangan seperti gambling online memerlukan upaya kolektif.

Guna mendukung upaya pemberantasan aktivitas ilegal, DANA secara berkala melaporkan transaksi nan mencurigakan, termasuk transaksi nan terindikasi mengenai aktivitas gambling online, kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Sharon, perusahaan menggunakan teknologi dalam menanggulangi transaksi terlarangan melalui penyalahgunaan ekosistem digital, termasuk dalam sistem pelaporan ke pihak berkuasa dan pengetatan sistem penemuan penipuan (Fraud Detection System/FDS).

"Besarnya nomor nan terlihat dari pelaporan PPATK kami nan diberitakan adalah refleksi dari komitmen kami tersebut sebagai salah satu platform e-wallet terbesar di Indonesia," ujarnya.

DANA Indonesia memastikan proses pelaporan sesuai dengan peraturan nan berlaku, termasuk ketentuan tentang pelindungan info pribadi.

Selain itu, perusahaan telah meluncurkan fitur Smart Friction untuk mendeteksi transaksi mencurigakan, Scam Checker untuk memeriksa nomor mencurigakan, serta Waspada Online dan Tipu Online untuk mengedukasi pengguna mengenai akibat gambling online dan aktivitas terlarangan lainnya.

"Dan nan tak kalah pentingnya, proses off-boarding dari ekosistem pembayaran digital terhadap pihak-pihak nan mencurigakan," kata Sharon.

Ia menambahkan, perusahaan berkoordinasi dengan lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bank Indonesia, dan PPATK dalam upaya memberantas gambling online.

"Kami percaya bahwa kerjasama ini bakal terus bersambung dan memperkuat langkah-langkah perlindungan dalam jangka panjang, hingga saatnya kelak gambling online dapat teratasi secara tuntas," katanya.

7 Komitmen LinkAja Brantas Judi Online

Dompet digital LinkAja menjelaskan tujuh komitmen mereka untuk memberantas praktik gambling online dari platform mereka.

"Kami sampaikan bahwa kami tidak pernah memfasilitasi segala corak aktivitas alias transaksi finansial mencurigakan termasuk gambling online," kata CEO LinkAja Yogi Rizkian Bahar kepada ANTARA, Jumat malam.

LinkAja mendukung upaya pemerintah dan regulator dalam mencegah dan mengantisipasi gambling online. Poin pertama dari komitmen mereka memberantas gambling online adalah mengoptimalkan sistem penemuan fraud (penipuan) alias FDS dengan menarik info setiap minggu untuk akun nan terindikasi melakukan transaksi mencurigakan, termasuk gambling online.

LinkAja kemudian menganalisis temuan dan melaporkan kepada otoritas melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kedua, LinkAja memperkuat pengawasan terhadap mitra nan bekerja sama dengan mereka. Hingga September 2024, platform memutus hubungan transaksi terhadap lebih dari 350 akun nan terdeteksi melakukan penipuan dan menindak lebih dari 150 kasus (termasuk membekukan dan memblokir) akun berasas laporan nan masuk dari jasa pengguna dan mitra bank.

Ketiga, LinkAja melakukan penguatan manajemen akibat antara lain dengan memperketat proses verifikasi pengguna Know Your Customer (KYC) eksisting, memantau transaksi finansial mencurigakan, mengevaluasi akun pengguna dan mitra jual beli dan melakukan patroli siber secara mandiri.

Keempat, mereka memperkuat pembinaan kepada mitra jual beli dan memberhentikan kerja sama jika mitra terbukti melakukan tindakan merugikan.

Iklan

Kelima, LinkAja mengoptimalkan FDS mereka agar bisa memantau transaksi secara aktual agar bisa mengambil tindakan pencegahan untuk akun nan terindikasi melakukan transaksi mencurigakan, termasuk gambling online.

Keenam, platform mengintegrasikan fitur keamanan tambahan, autentikasi dobel dan enkripsi data.

Terakhir, LinkAja mengadakan edukasi alias kampanye, baik secara berdikari maupun kolaborasi, kepada konsumen untuk memberi gambaran tentang akibat norma gambling online dan meningkatkan kewaspadaan mereka tentang gambling online.

Reaksi OVO

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menegaskan pihaknya tidak memfasilitasi aktivitas pertaruhan online dan tidak mempunyai kerja sama apapun dengan penyelenggara alias pun bandar gambling online.

"Kami tidak menoleransi segala corak penyalahgunaan atas jasa OVO dan secara proaktif melakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan transaksi finansial digital, serta senantiasa mendukung penuh upaya Pemerintah dan abdi negara norma dalam memberantas gambling online," katanya dalam keterangan nan diterima, Jumat malam.

Dalam upaya menghadirkan jasa nan berfaedah bagi masyarakat, OVO telah melakukan pemblokiran terhadap akun nan teridentifikasi sebagai bandar gambling online.

Selain itu OVO juga menegaskan konsisten mengambil langkah-langkah nan diperlukan guna menciptakan ekosistem finansial digital nan kondusif di Indonesia, di antaranya secara aktif dan rutin mendeteksi dan melaporkan Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) sesuai peraturan nan bertindak kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Langkah ini juga dibarengi dengan melakukan pemblokiran, baik terhadap transaksi maupun akun nan terkonfirmasi terlibat pertaruhan online.

OVO juga melakukan pengawasan dan pemantauan nan ketat terhadap pengguna jasa nan melakukan pendaftaran di platform OVO.

"Untuk memastikan keamanan pada platform OVO, kami melakukan pengecekan KTP ke Dukcapil nan disertai dengan pemadanan biometrik serta screening terhadap list Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), Weapon Mass Destruction (WMD), Politically Exposed Person (PEP), sanction, serta melakukan penilaian berbasis akibat terhadap pengguna jasa baru," kata Karaniya.

Patroli siber juga bakal dilakukan secara aktif untuk menyusur situs gambling online dan transaksi gambling online, serta membikin daftar pantau nan terus diperbarui.

OVO berkomitmen bakal melaporkan daftar tersebut secara mingguan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar dapat diblokir.

Sebagai aplikasi nan juga melayani aktivitas transaksi keuangan, OVO senantiasa mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah serta regulator dalam upaya memberantas pertaruhan online di Indonesia.

Upaya ini dilakukan melalui edukasi nan rutin kepada pengguna, nan disampaikan melalui akun media sosial, aplikasi OVO, serta forum-forum publik.

Berikutnya: ShopeePay Klaim Aktif Edukasi Masyarakat

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis