Komisi II Puji Kesiapan Pemprov Sumut Dukung Pilkada Serentak 2024

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Persiapan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara (Sumut) mendapat apresiasi dari Komisi II DPR RI. Dalam kunjungan kerja nan digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut pada Rabu (6/11/2024), personil Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, memuji kesiapan dan support penuh Pemerintah Provinsi Sumut dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, termasuk penyediaan anggaran nan sudah mencapai 100%.

"Saya apresiasi Pemprov nan telah memberikan anggaran 100%, perjanjian hibah dimana rincian alokasinya KPUD Rp 705 miliar, Bawaslu Rp 223 miliar, pada Polri Rp 49miliar dan TNI Rp 22 miliar, ini cukup besar," kata Heri dalam keterangan tertulisnya.

Heri mengingatkan pada seluruh pihak untuk melakukan antisipasi terjadinya perihal nan tidak diinginkan. Kemudian juga mengenai dengan tahapan krusial nan perlu diperhatikan bersama, ialah pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Menurutnya, Pemilu dapat dikatakan sukses andaikan seluruh perencanaan dan pelaksanaannya melangkah sebagaimana mestinya maka seluruh potensi kerawanan mesti dicari.

"Sumut ini jadi benchmark (tolok ukur), DPT-nya terbesar di Pulau Sumatera. Jadi kita kudu buat Sumut ini jadi benchmark nan baik," ucap Doli.

Sementara itu, Ketua Tim Kunker Dede Yusuf mengatakan kehadiran Komisi II untuk memastikan kesiapan Pemprov Sumut berbareng semua pihak di Sumut, mengenai penyelenggaraan Pilkada serentak.

Ada beberapa rumor nan perlu diantisipasi di Sumut, di antaranya politik uang, rumor SARA dan hoaks. Termasuk juga nan patut menjadi perhatian seperti penanganan keamanan dan ketertiban, memastikan kesiapan anggaran hibah Pilkada, penyediaan akomodasi untuk Pilkada serentak, hingga potensi pelanggaran netralitas ASN.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni memastikan kesiapan Pemprov Sumut nan dilakukan sesuai dengan kewenangannya sudah matang. Pertama, mengenai anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri sudah 100% dialokasikan Pemprov Sumut.

Selain anggaran, support lain nan diberikan Pemprov Sumut pada KPU antara lain penyusunan info kependudukan, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Sumut, penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS serta pemakaian gedung pemerintah wilayah oleh KPU/Bawaslu.

Tak hanya itu, Pemprov Sumut juga telah melakukan langkah dan upaya dalam menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi setiap pasangan calon selama tahapan kampanye, mulai dari tempat untuk melakukan kampanye, penyebaran bahan kampanye, pemasangan perangkat peraga kampanye nan sesuai dengan peraturan.

Pemprov Sumut juga bekerja sama dengan beragam pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan abdi negara penegak norma untuk memastikan bahwa semua perangkat peraga kampanye (APK) dipasang sesuai peraturan guna menghindari potensi bentrok alias ketidakadilan bagi para calon. Kemudian, Pemprov Sumut juga telah mengeluarkan langkah preventif dalam menjamin netralitas ASN.

"Pemprov Sumut juga telah melaksanakan deklarasi Pilkada tenteram dan membujuk semua calon dan tim kampanye untuk menjaga suasana kondusif selama kampanye," kata Fatoni.

Fatoni telah menerbitkan Surat Edaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Pemprov Sumut juga telah melaksanakan Deklarasi Netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, menyosialisasikan netralitas ASN melalui website, dan beragam media sosial seperti Facebook, IG dan lainnya.

"Imbauan dan netralitas ASN juga dilakukan pada penyelenggaraan apel Senin di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ungkap Fatoni.

Kemudian, Pemprov Sumut juga membentuk Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/351/KPTS/2024 tanggal 21 Juni 2024 guna melakukan pemantauan perkembangan politik di daerah.

Pemprov berbareng unsur Forkopimda Sumut juga bakal melakukan monitoring pemungutan bunyi di beberapa TPS di wilayah Provinsi Sumatera Utara pada saat pemungutan dan kalkulasi bunyi di TPS serta tahapan rekapitulasi bunyi ditingkat kecamatan.

"Kami juga menugaskan personel untuk melakukan monitoring tahapan pemungutan dan kalkulasi bunyi di TPS serta tahapan rekapitulasi bunyi ditingkat kecamatan dan Kabupaten/Kota," kata Fatoni.

Fatoni juga mengungkapkan, pihaknya telah dan bakal terus bersinergi dengan Forkopimda Sumut mengenai dengan menjaga keamanan dan ketertiban. Pemprov berbareng Forkopimda telah melakukan pemetaan dan penemuan awal untuk mengidentifikasi potensi kerawanan wilayah, sosial, dan musibah alam di beragam daerah.

"Kami juga senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut dan lembaga mengenai potensi kerawanan wilayah, sosial, dan musibah alam di beragam daerah," ucap Fatoni.

Turut datang pada kesempatan tersebut, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Andar Amin Harahap, Muhammad Habibur Rochman, Ahmad Wazir Noviandi, Wahyudin Noor Aly, Ateng Sutisna, Eka Widodo, Shintya Sandra Kusuma, perwakilan Forkopimda Sumut, OPD Pemprov Sumut.

(ory/ory)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional