Komisi III DPR Teken Usulan RUU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 07 Nov 2024 13:31 WIB

Ketua Komisi III DPR mengatakan telah meneken usulan RUU KUHAP untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025 ke Baleg DPR. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR RI resmi meneken usulan untuk merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pihaknya dengan ICJR, Kamis (7/11). Habib mengaku telah menandatangani usulan RUU KUHAP tersebut kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (6/11).

"Komisi III telah menyampaikan usulan rancangan KUHAP. Kalau enggak salah kemarin ya, kemarin bener, yesterday kemarin saya sudah tanda tangan sebagai Prolegnas Prioritas 2025 kepada Baleg," kata Habib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Komisi III DPR meminta Badan Keahlian dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menyiapkan rancangan serta naskah akademik revisi UU tersebut.

Pada kesempatan itu, Habib mengaku pihaknya meminta masukan kepada ICJR mengenai sejumlah poin krusial dalam revisi KUHAP. Dia berhadap akhir tahun ini, revisi KUHAP dapat diselesaikan.

"Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Komisi III dapat meminta masukan dari beragam pihak termasuk ICJR," kata politikus Gerindra itu.

Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly sebelumnya mendorong agar KUHAP segera direvisi. Dia menilai revisi UU tersebut perlu mendapat perhatian serius.

Politikus PDIP itu mengaku maklum KUHAP selama ini susah didorong oleh pemerintah karena menjadi ladang perebutan. Politikus PDIP itu menyorot sejumlah kasus norma nan menyeret lembaga peradilan tinggi di Indonesia.

"Dari segi undang-undang saya meminta, lantaran kita tahu beberapa belakangan ini ada persoalan besar nan menimpa Mahkamah Agung, peradilan kita," kata Yasonna yang menjabat Menkumham selama nyaris 10 tahun di pemerintahan Jokowi sebelumnya.

KUHAP sempat masuk Prolegnas Prioritas 2024, dan Prolegnas Jangka Menengah DPR periode sebelumnya. Namun, hingga akhir masa kedudukan DPR, UU tersebut tak mengalami kemajuan berarti.

Saat ini, Baleg DPR tengah menggelar rapat intens untuk membelai menyusun daftar Prolegnas jangka panjang, menengah, dan prioritas untuk periode 2024-2029.

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional