Komisi Informasi Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali PPN 12 Persen, Singgung Harga BBM, Tanah, Kendaraan akan Naik

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali rencana Pajak Penambahan Nilai (PPN) 12 persen nan bakal bertindak pada 1 Januari 2024. Selain tak transparan, KIP menilai rencana PPN 12 persen ini juga bakal merugikan masyarakat. 

“Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali, kudu mendengar aspirasi masyarakat,” kata personil KIP Rospita Vici Paulyn kepada awak media di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 November 2024. 

Vici mengatakan rencana ini bakal berimplikasi pada ekonomi dan sosial masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah. Dia menyebut PPN 12 persen ini bakal memicu kenaikan kebutuhan pokok dan otomatis menjadi beban tambahan nan signifikan. 

KIP mencatat implikasi ke ekonomi masyarakat ini meliputi penghasilan setiap bulan dipotong pajak, bingkisan dan tunjangan hari raya dipungut pajak, rumah dan bumi kena pajak, kendaraan dikenai pajak, nilai barang-barang melambung, dan jual-beli pun bakal ikut terdampak. 

“Ini bakal merembet ke mana-mana, BBM naik, sembako juga baik,” kata dia. 

Sembari menunda kebijakan PPN 12 tahun depan, KIP juga meminta pemerintah menyosialisasikan rencana ini lebih komprehensif. Alasannya, penerapan terhadap rencana PPN 12 persen ini menyangkut rencana hidup orang ramai.

“Kurang transparan membikin masyarakat skeptis. Kekuasaan itu condong diselewengkan,” kata Vici. 

Karena tak transparan, Vici mengatakan, kebijakan ini akhirnya menimbulkan polemik di masyarakat. Dia menyebut pemerintah harusnya terbuka soal rencana pajak ini bakal digunakan untuk apa dan memastikan bisa digunakan dengan baik. 

“Pemerintah perlu menjelaskan, apakah betul-betul dimanfaatkan maksimal oleh pemerintah,” kata dia.  

KPI mencatat rencana kenaikan PPN 12 persen ini juga bakal berakibat pada pengeluaran masyarakat. Setidaknya, KPI menilai rencana ini bakal berpengaruh ke konsumsi rumah tangga, penurunan keahlian produksi perusahaan, pemutusan hubungan kerja (PHK), merosotnya minat investasi, dan sasaran pertumbuhan bakal susah dicapai. 

“Ini menjadi dampak, masyarakat kita nan menengah ke bawah nan mengalaminya,” kata dia.  

Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, sebelumnya juga merespons polemik penolakan kenaikan pajak ini. Menurut dia masalah tarif PPN sudah disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja beberapa waktu lalu.

“Sudah disampaikan dan Bu Sri Mulyani kan tetap pada situasi seperti itu (menaikkan PPN),” kata dia seusai menghadiri aktivitas Core Economic Outlook & Beyond 2025 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu, 23 November 2024.

Misbakhun mengakui situasi ekonomi saat ini sedang susah lantaran ada penurunan daya beli dan kelas menengah. Hal ini terlihat dari tabungan masyarakat nan menurun. “Kelompok masyarakat dengan rekening Rp 3 juta sekarang kebanyakan turun ke Rp 1,8 juta,” kata dia.

Ilona Esterina berkontribusi dalam penulisan tulisan ini

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis