Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengaku tak sependapat dengan wacana pemerintah nan tak mewajibkan penerima danasiwa LPDP untuk kembali ke Indonesia usai menyelesaikan studi.
Menurut Hetifah, dengan alokasi anggaran nan berbatas, dia mendorong agar pemerintah memprioritaskan LPDP bagi mereka nan mau mengabdi kepada negara.
"Saya memosisikan diri sebagai kreator kebijakan, tentu dengan alokasi terbatas, tentu lebih prioritas membiayai sekolah lanjut bagi mereka nan dipastikan bakal kembali ke Indonesia," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Golkar itu menilai meski dengan tinggal di luar negeri bisa membawa nama baik Indonesia, dalam beberapa kasus para diaspora nan berkarier dan besar di luar bukan penerima beasiswa. Dia memberi contoh para diaspora China dan India nan selama ini dianggap sukses.
Begitu pula dengan sejumlah diaspora dari Indonesia nan sekarang namanya mulai diperhitungkan. Hetifah misalnya, menyebut Wamendikti Stella Christie, mantan Presiden BJ Habibie, hingga Carina Joe seorang peneliti, ilmuwan, penemu Vaksin Covid-19 Oxford-AstraZeneca.
"Tokoh-tokoh nan dianggap diaspora sukses (Habibie, Stella Christie, Carina Joe) tidak pakai government scholarship kan," katanya.
Hetifah mengaku tak bisa membendung sentimen publik kepada mereka penerima danasiwa LPDP nan tidak kembali ke Tanah Air. Meski di lain sisi, itu bisa dipahami agar mereka mendapat tempat dan pengalaman di luar.
Oleh lantaran itu, Hetifah mendorong pertimbangan berkala terhadap program tersebut. Dia mau memandang akibat LPDP terhadap suasana ekonomi, industri, dan penemuan nasional.
"Menurut saya pertimbangan secara berkala krusial agar terpetakan dengan jelas seberapa jauh akibat LPDP terhadap suasana ekonomi, industri, dan penemuan secara umum, dan untuk pengembangan perseorangan penerima dan keluarganya," katanya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelumnya memberi izin kepada penerima danasiwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tak kudu pulang kembali ke Indonesia usai lulus kuliah.
Satryo menjamin tidak bakal ada hukuman bagi para penerima danasiwa LPDP nan tak kembali ke Indonesia. Ia juga memastikan tak ada patokan oleh LPDP nan mengharuskan mahasiswa untuk pulang ke Indonesia usai lulus.
Menurutnya, pemerintah mau memberi kesempatan para peraih danasiwa LPDP untuk berkarya di mana saja. Penerima LPDP bisa bekerja di suatu perusahaan nan baik di luar negeri.
"Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik Anda teruskan ke sana saja. nan krusial merah putih," kata dia usai menggelar rapat dengan Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11).
(thr/kid)
[Gambas:Video CNN]