Komisioner Bawaslu Surabaya Bantah Lakukan Pelecehan ke Panitia Pemilu

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Komisioner Bawaslu Surabaya bidang Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Muhammad Agil Akbar, membantah telah melakukan dugaan cabul ke mantan personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024 dengan inisial PSH.

Agil saat ini tengah menjalani sidang pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai pelanggaran kode etik di Kantor KPU Jawa Timur, Kota Surabaya, Kamis (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai empat jam diperiksa, Agil mengatakan, jika PSH mengaku mengalami tindak cabul dari dia pada Oktober-November 2023, lampau kenapa pengadu tetap menghubunginya pada Desember untuk keperluan minta jatah bilik di hotel.

"Pengadu mendalilkan November, Oktober, dia mengalami hal-hal itu. Lah kok Desember tetap menghubungi saya, kan lucu," kata Agil, usai diperiksa DKPP.

Dalam pemeriksaan itu, Agil mengaku banyak membawa bukti tangkapan layar percakapan dengan pengadu, telepon hingga video. Bantahan itu juga dia sampaikan ke pengadil DKPP nan memeriksa perkara ini.

"Banyak [bukti], video-video juga banyak. Ini chat nomornya dia ini, nomornya pengadu. Saya nggak telepon, dia telepon saya, saya nggak menghubungi dia. Tapi kok framing-nya begitu. Ganggu saya sendiri," ucapnya.

Agil pun mengaku pasrah dengan proses sidang etik nan sedang di jalaninya sekarang. Ia berambisi DKPP bisa memutuskan perkara ini dengan adil.

"Tapi nggak tahu lah, itu terserah pengadil nan menilai," ucapnya.

Sementara itu pengacara Agil, Amru Rizal sudah melaprkan kembali pengadu berinisal PSH ke polisi, atas dugaan ancaman dan pemerasan.

"Dugaan kekerasan dan ancaman, sudah kita laporkan ke Polres, Selasa kemarin, laporannya kejuaraan lantaran pemerasan, itu delik aduan, mungkin kelak kita bakal melanjutkan masalah pencemaran nama baik kepada istri teradu," ucapnya.

Amru menyebut, awalnya Agil dan PSH mempunyai hubungan asmara. Tapi ketika percintaan itu berakhir, pengadu tak terima dan menakut-nakuti bakal mengungkap kisah mereka hingga ke lingkungan pekerjaan Agil. Dia juga diduga memeras sejumlah uang.

"Pemerasannya ketika antara teradu dengan pengadu sudah tidak ada hubungan lagic dalam tanda kutip tidak pacaran lagi, setelah itu tidak terima, nan dilaporkan (PSH) tidak terima jika diputus, akhirnya menakut-nakuti masalah pekerjaan pelapor, total kerugian Rp31,9 juta berasas mutasi rekening," pungkas Amru.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar tengah disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai pelanggaran kode etik, Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, pada Kamis (10/10).

Dalam sidang etik itu, Agil diperiksa dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024, mengenai tindakan asusila.

"Perkara ini diadukan oleh mantan personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu tahun 2024 dengan inisial PSH," kata Sekretaris DKPP David Yama, dalam keterangannya, Kamis (10/10).

David mengatakan, Agil diperiksa lantaran dia diduga telah melakukan tindakan cabul ke salah satu personil PPK. Ia mengiming-imingi korban apalagi sampai mengancam.

"Teradu (Agil) didalilkan telah melakukan tindakan cabul terhadap pengadu. Selain itu Agul juga didalilkan mengiming-imingi pengadu dengan sejumlah duit dengan meminta pengadu untuk mengundurkan diri sebagai PPK. Serta melakukan ancaman kepada pengadu andaikan berani melapor," ucapnya. 

(frd/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional