Kompolnas Akan Surati Polri soal Penggunaan Gas Air Mata di Demo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kompolnas mengaku bakal menyurati Mabes Polri untuk mengevaluasi penggunaan gas air mata dalam rangka pengamanan tindakan demonstrasi.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai pertimbangan diperlukan lantaran penggunaan gas air mata untuk pengamanan demo penolakan RUU Pilkada, terutama di DKI Jakarta dan Semarang, mendapat kecaman keras dari masyarakat.

"Pelaksanaan pengamanan di beberapa daerah, termasuk di Jakarta dan Semarang, kudu diakui mendapat reaksi masyarakat. Terutama penggunaan gas air mata dan kekerasan berlebihan nan diduga dilakukan aparat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poengky juga meminta agar Korps Bhayangkara dapat membuka diri terhadap pelbagai kritikan nan disampaikan masyarakat mengenai pengamanan unjuk rasa.

Kapolri kudu pimpin langsung evaluasi

Menurut pihaknya, kata Poengky, pertimbangan perlu dipimpin langsung Kapolri untuk memandang kembali apakah penyelenggaraan pengamanan oleh personil di lapangan sudah ahli alias tidak.

Termasuk, kata dia, soal penggunaan gas air mata apakah betul-betul dibutuhkan untuk membubarkan massa tindakan alias tidak.

"Apakah tidak berlebihan dalam menembakkan gas air mata, sehingga masyarakat nan tidak ikut demonstrasi turut terkena dampaknya," jelasnya.

"Memang betul bahwa gas air mata tidak mematikan, tetapi penggunaannya juga kudu berhati-hati. Jangan sampai menyebabkan orang luka-luka alias sakit," imbuhnya.

Selain itu,  Poengky menjelaskan sejatinya pengerahan kekuatan oleh Polri dalam rangka pengamanan unjuk rasa juga telah tertuang dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009.

Oleh karena itu, dia menilai semestinya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dapat mengevaluasi tindakan petugas di lapangan apakah sudah sesuai patokan alias tidak.

"Jika dalam pertimbangan didapati adanya kesalahan dari anggota, maka Propam diharapkan sigap melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya Komnas HAM menyebut abdi negara kepolisian telah menggunakan gas air mata dan menangkap para peserta tindakan demonstrasi di Semarang, Makassar, dan DKI Jakarta secara berlebihan.

Tak hanya itu, abdi negara diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mal alias pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, Komnas HAM mendesaknya pertimbangan dari masing-masing Kapolda terhadap para personil nan bekerja melakukan pengamanan.

Selain itu di media sosial--termasuk X, Instagram, dan TikTok--viral kecaman terhadap kekerasan abdi negara dalam mengamankan demonstrasi, termasuk penggunaan gas air mata berlebihan. Beberapa di antaranya juga mengingatkan kembali Tragedi Kanjuruhan Malang nan menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022.

Di platform X, misalnya, kecaman dari publik itu diramaikan dengan tagar #DaruratKekerasanAparat hingga #PanggilanDarurat.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar para massa tindakan unjuk nan tetap ditahan oleh abdi negara kepolisian dapat segera dibebaskan.

Jokowi menekankan Indonesia merupakan negara kerakyatan sehingga penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan perihal nan wajar.

"Dan ini kemarin-kemarin kan ada demo. Untuk pedemo nan tetap ditahan saya minta juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam video nan diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8).

CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Mabes Polri mengenai penggunaan gas air mata nan dikecam tersebut. Namun, untuk peristiwa di Semarang, Polda Jateng menyatakan telah melakukan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional