CNN Indonesia
Jumat, 10 Jan 2025 19:43 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut ada kemungkinan jumlah personil nan terlibat pemerasan penonton DWP asal Malaysia bakal bertambah.
Sejauh ini, ada 18 personil Polri nan diduga melanggar kode etik buntut tindakan pemerasan tersebut. Dari 18 personil itu, 14 di antaranya telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah ada penambahan dan signifikan," kata Anam kepada wartawan, Jumat (10/1).
Kendati demikian, Anam belum membeberkan lebih lanjut ihwal berapa tambahan jumlah personil nan terlibat.
Anam hanya menyebut nantinya sidang kode etik bakal dilakukan secara simultan di Divpropam Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya.
Anam juga menerangkan konsentrasi pemeriksaan dalam sidang etik di Polri dan Polda berbeda. Ini berangkaian dengan peran dari terduga pelanggar nan berbeda.
"Kalau model penelusuran kayak gitu, nan paling dalam ya memang di Mabes kemarin. Itu kan level perencanaan. Level pelaksana tapi penanggung jawab nan tinggi itu di Mabes," ucap Anam.
"Kalau di sini (Polda Metro) itu, ya penyelenggaraan lebih banyak di level itu. Hingga kemarin sudah diurai sedemikian rupa sehingga jelas sebenarnya apa latar belakang kenapa peristiwa itu bisa terjadi," imbuhnya.
Sebelumnya, 14 dari 18 polisi nan diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia telah menjalani sidang kode etik. Tiga di antaranya telah dijatuhi balasan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Mereka ialah eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya mengatakan total penduduk negara Malaysia nan menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.
Abdul Karim mengatakan peralatan bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan unik (Patsus) di Propam Polri.
(dis/wis)
[Gambas:Video CNN]