Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut potensi pelanggaran pidana dalam kasus pemerasan 18 personil polisi kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia sangatlah besar.
"Potensi untuk diproses pidana memang sangat besar," ujar Komisioner Kompolnas Chairul Anam kepada wartawan, Rabu (25/12).
Karenanya, Anam mengatakan pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri mengenai proses pidana terhadap 18 pelaku pemerasan itu. Ia juga meyakini proses pidana bakal dilakukan setelah proses etik rampung digelar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah ada potensi pidananya, ya saya percaya Pak Kapolri, Pak Kabareskrim bakal menindaklanjuti itu," jelasnya.
Di sisi lain, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut saat ini pihaknya tengah berfokus merampungkan proses etik terhadap 18 pelaku. Ia mengatakan proses sidang etik juga dijadwalkan bakal dilakukan pada pekan depan.
"Sementara ini kita konsentrasi ke etik dulu, lantaran kita bakal melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," tuturnya.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebelumnya menyatakan total penduduk negara (WN) Malaysia nan menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencapai 45 orang.
Abdul Karim mengatakan peralatan bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan unik (Patsus) di Propam Polri.
Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga tetap terus mendalami motif tindakan pemerasan tersebut. Pasalnya perihal itu dilakukan oleh personil dari satuan kerja nan berbeda.
Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi alias melakukan tindakan pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.
Oleh karenanya, dia mengatakan saat ini interogator Propam Polri tetap terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari personil tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.
"Kami tetap pendalaman lagi. Jadi kami tetap belum berani memastikan itu semua lantaran tetap ada beberapa kebenaran nan kudu kita gali lagi," jelasnya.
"Karena ini kudu kami gali, gimana peran dari Polsek, gimana peran Polres, maupun Polda itu melakukan aktivitas ini," imbuhnya.
(tfq/sfr)
[Gambas:Video CNN]