KPAI Duga Kematian Afif Maulana karena Disiksa Polisi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga kasus kematian korban Afif Mualana atau AM (13) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dan 11 anak lainnya nan mengalami luka bentuk dan psikis adalah akibat dari penyiksaan nan diduga dilakukan oleh polisi.

"Kasus anak di Kota Padang nan mengakibatkan satu orang meninggal, ialah AM dan sebelas anak lainnya mengalami luka bentuk dan psikis nan diduga dilakukan oknum-oknum polisi adalah penyiksaan," kata Anggota KPAI Dian Sasmita mengutip Antara, Kamis (4/7).

Dian mengatakan KPAI menerima pengaduan kasus tersebut pada 24 Juni 2024 dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan telah melakukan rangkaian upaya pengumpulan informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya menemukan bahwa tempat penemuan jenazah AM adalah sungai nan dangkal dan ketinggian jembatan diperkirakan lima meter.

"Perkembangan sementara, kasus meninggalnya AM tetap dianggap belum cukup bukti oleh Kepolisian. Padahal beberapa kebenaran telah datang di publik, termasuk foto luka-luka di tubuh AM dan anak-anak lainnya," kata Dian.

Selain itu terdapat sejumlah anak nan dibawa ke laman Polsek Kuranji, Padang, dan mengalami penyiksaan.

"Kekerasan dilakukan di laman Polsek Kuranji dan Polda Sumbar oleh sejumlah oknum polisi nan bekerja malam tersebut," kata Dian.

"Anak-anak menyampaikan mereka mengalami penyudutan dengan rokok, tendangan, pukulan, setrum, dan perlakuan sadis lainnya. Bahkan mereka hanya menggunakan celana dalam selama penyiksaan dan tidak ada air minum sama sekali," imbuhnya.

Dian Sasmita mengatakan penyiksaan nan dialami oleh AM hingga tewas serta 11 anak lainnya nan mengalami luka bentuk dan psikis dinilai telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998.

Indonesia sendiri telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan alias Penghukuman Lain nan Kejam, Tidak Manusiawi, alias Merendahkan Martabat Manusia (UN CAT) melalui UU Nomor 5 Tahun 1998.

Sebelumnya seorang anak laki-laki berinisial AM (13) ditemukan oleh penduduk telah tewas melayang-layang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumbar pada Minggu (9/6).

Selain AM, diduga terdapat sejumlah anak nan mengalami penyiksaan oleh oknum polisi Polda Sumbar dalam patroli pengamanan tindakan tawuran.

Dugaan KPAI itu berbeda dengan pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang menyebut Afif meninggal bumi lantaran melompat ke sungai. 

Suharyono berbicara pada saat kejadian, Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar hingga terjun ke sungai.

"Saat di TKP di Jembatan Kuranji, sepeda motor nan dibawa Aditia nan membonceng Afif terjatuh. Dan memang jatuh, dan memang ditendang personil kami dua orang. Sudah kami periksa anggotanya. Jatuh di titik satu sampai 5 (sisi kiri jembatan), jadi memang kencang laju sepeda motornya," kata Kapolda di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6).

(tim/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional