KPI Tuntut Aksi Nyata Prabowo Hapuskan Hukuman Mati di Indonesia

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menuntut tindakan nyata presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menghapus hukuman mati di Indonesia.

Sekretaris Jenderal KPI Mike Verawati mengapresiasi tindakan Prabowo nan menyelamatkan pekerja migran Indonesia dari balasan meninggal di Malaysia pada 2015 lalu. Ia adalah Wilfrida Soik, nan kisahnya selalu diceritakan Prabowo di sejumlah forum, termasuk debat calon presiden 2024.

"Saya enggak mau urusan-urusan, sorry Pak Prabowo kelak bakal menjadi presiden selanjutnya, dia banyak campaign soal menolak balasan mati. Itu enggak boleh digunakan hanya untuk populis, agar kelihatan, 'Oh sesuai'," tutur Mike Verawati dalam Diskusi Publik di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (30/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga kudu tuntut gimana dia (Prabowo) bisa mengartikulasi alias menurunkan itu dalam perihal komitmen. Menuju ke negara nan abolisionis," tegasnya.

Hal serupa disuarakan oleh Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra. Ardi menegaskan pemerintahan setelah Joko Widodo kudu melakukan moratorium balasan meninggal terhadap pelaku tindak pidana.

Terlebih, Ardi mencatat balasan meninggal paling banyak terjadi di bawah tampuk kepemimpinan Presiden Joko Widodo, ialah menembus 517 kasus sejak 2014. Rinciannya, pada periode pertama Jokowi ada 221 balasan meninggal dan 296 vonis di periode keduanya hingga Juni 2024.

"Tahun 2024 ini saja, dari Januari-Juni sudah terdapat 33 vonis meninggal nan dijatuhkan. Kalau kita kalkulasi secara rata-rata, vonis meninggal di masa pemerintahan Joko Widodo itu dilakukan rata-rata 57 vonis setiap tahun," jelasnya.

"Angka ini meningkat sebanyak 338 persen dibandingkan dengan 4 presiden sebelumnya, dari Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati, dan Presiden SBY. Sebelumnya, hanya 13 vonis (mati) per tahun," imbuh Ardi.

[Gambas:Video CNN]

Imparsial mendesak agar balasan meninggal tak dijadikan sebagai kebijakan politik nan populis. Ardi kemudian menantang komitmen Prabowo.

Ardi mencontohkan saat Prabowo bolak-balik Indonesia dan Malaysia demi membebaskan Wilfrida dari balasan meninggal di Negeri Jiran. Ia menuntut apa nan dilakukan ketua umum Partai Gerindra itu bukan hanya sekadar mejeng.

"Kalau memang (Prabowo) punya perspektif alias paradigma nan lurus terhadap kewenangan asasi manusia (HAM), khususnya balasan mati, pemerintahan ke depan itu wajib moratorium tentang balasan mati. Jangan enggak jelas gini statusnya jika memang komitmen," tuntut Ardi.

"Jika paradigma pemerintah tetap sangat pro terhadap balasan mati, apalagi dalam waktu dekat pemerintah melakukan eksekusi, vonis nan terus dilakukan sangat tinggi, dan sedikit-sedikit sangat mudah menjatuhkan balasan mati, itu tentu bakal sangat menghalang upaya kita dan pemerintah melakukan lobi, advokasi, alias menggalang support internasional untuk menyelamatkan WNI nan terancam balasan meninggal di luar negeri," tandasnya.

Sikap pemerintah nan tetap menjatuhkan balasan meninggal atas kejahatan di tanah air dianggap sebuah anomali. Pasalnya, Indonesia juga seakan-akan berjuang menyelamatkan nyawa tenaga kerjanya di luar negeri nan terancam vonis mati.

Teranyar, Kementerian Luar Negeri mengungkapkan ada 165 WNI nan terancam balasan meninggal di luar negeri. Ini merupakan info termutakhir per Mei 2024.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan paling banyak terancam vonis meninggal di Negeri Jiran. Rinciannya, 155 orang di Malaysia, 1 orang di Vietnam, serta masing-masing 3 orang di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Laos.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Maruf Bajammal menegaskan sikap Indonesia bertentangan dengan upaya lobi-lobi di luar. Pada akhirnya, ini hanya bakal mempersulit pembebasan 165 WNI nan terancam balasan mati.

"Karena kita pada faktanya tetap retensionis (mendukung balasan mati), sikap dari Kementerian Luar Negeri bagi saya anomali jadinya," ucap Maruf.

"Jadi, aneh, di dalam negeri pemerintah tetap mempertahankan balasan mati, tapi di luar negeri tetap berupaya sedemikian rupa untuk terlihat bahwa kita kudu melindungi WNI," tutupnya.

(skt/pra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional