KPK Geledah 10 Titik di Jatim Terkait Dana Hibah, Sita Rp1 M dan 7 Mobil

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan mengenai dugaan korupsi dalam pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) nan berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019-2022.

Penggeledahan dilakukan di 10 rumah alias gedung nan berlokasi di wilayah Jatim, termasuk Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan dilakukan sejak 30 September hingga 3 Oktober 2024. Dari penggeledahan tersebut, KPK sukses menyita sejumlah peralatan bukti penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK telah menyita tujuh unit kendaraan, antara lain Toyota Alphard, Pajero, Honda CRV, Toyota Innova, Hillux double cabin, Avanza, dan Isuzu," kata Tessa melalui keterangannya, Selasa (8/10).

KPK juga menyita sejumlah arsip penting, termasuk kitab tabungan, kitab tanah, catatan-catatan, kwitansi pembelian barang, serta arsip mengenai kendaraan seperti BPKB dan STNK.

"Selain itu, KPK juga menyita satu arloji Rolex, dua cincin berlian, duit tunai dalam mata duit asing dan rupiah nan jika ditotal mencapai Rp1 miliar, serta beragam peralatan bukti elektronik seperti handphone, hard disk, dan laptop, ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima suap, dengan tiga tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan satu lainnya merupakan staf.

Sementara itu, 17 tersangka pemberi suap terdiri dari 15 pihak swasta dan dua orang dari kalangan penyelenggara negara. KPK, kata dia, terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas semua pihak nan terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.

"KPK bakal terus berupaya mengembangkan perkara ini dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak nan terlibat," tambah Tessa.

Sebelumnya, KPK menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan biaya hibah untuk golongan masyarakat dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara nan sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk. 

(frd/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional