KPK Geledah 4 Perusahaan dan 3 Rumah Usut Dugaan Korupsi PT PGN

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 04 Jun 2024 17:42 WIB

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mencari bukti mengenai kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mencari bukti mengenai kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan penggeledahan di beberapa letak di DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada 31 Mei 2024 untuk mencari bukti mengenai kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap empat perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak mengenai perkara. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak mengungkapkan perincian perusahaan dan rumah dimaksud.

"Hasil nan diperoleh arsip mengenai transaksi jual beli gas, arsip perjanjian dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai peralatan bukti dalam perkara dimaksud," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com nan mengetahui penanganan kasus ini, sejumlah letak nan digeledah ialah Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi; dan Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

Dalam proses investigasi berjalan, KPK telah mencegah dua orang untuk berjalan ke luar negeri selama enam bulan. Keduanya atas nama Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Direktur Utama PT Isargas).

Pencegahan tersebut merupakan pengajuan pertama dan dapat diperpanjang kembali satu kali sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

"Mengingatkan kepada para pihak, setidaknya dua orang ini, untuk kooperatif datang ketika kelak dipanggil oleh tim interogator KPK dalam rangka untuk pemeriksaan," ucap Ali beberapa waktu lalu.

Perkara nan diusut ini menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu nan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional