KPK Geledah Rumah Djan Faridz Selama 4 Jam, Sita 3 Koper

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 23 Jan 2025 03:45 WIB

KPK menyita 3 koper diduga untuk menyimpan peralatan bukti usai 4 jam menggeledah rumah kediaman eks Anggota Wantimpres Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat. KPK menyita 3 koper diduga untuk menyimpan peralatan bukti usai 4 jam menggeledah rumah kediaman eks Anggota Wantimpres Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga koper diduga untuk menyimpan peralatan bukti usai menggeledah rumah kediaman eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1) awal hari.

Penggeledahan ini dilakukan berangkaian dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024 nan melibatkan tersangka Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tim interogator mulai datang ke rumah mewah tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dan melakukan penggeledahan hingga pukul 01.10 WIB. Mereka dikawal oleh sejumlah abdi negara kepolisian bersenjata.

Hingga buletin ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai peralatan bukti nan sukses diamankan.

Kegiatan ini berangkaian dengan penanganan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024 nan menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Djan Faridz untuk meminta tanggapan atas tindakan KPK tersebut. Namun, hingga buletin ini ditulis belum ada jawaban nan diberikan.

Hasto berbareng Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW personil DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan investigasi alias obstruction of justice.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1) tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, dia didalami interogator perihal peralatan bukti seperti arsip dan bukti elektronik nan telah disita dan keterangan dari saksi lain.

Tim interogator pada Selasa (7/1) juga telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto nan berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah peralatan bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

(ryn/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional