KPK Kembali Periksa Suami Wali Kota Semarang Ita

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 01 Agu 2024 10:09 WIB

Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu namalain Ita, Alwin Basri juga diperiksa KPK sebagai saksi pada hari ini, Kamis (1/8). Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu namalain Ita, Alwin Basri juga diperiksa KPK sebagai saksi pada hari ini, Kamis (1/8). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu namalain Ita, Alwin Basri juga diperiksa KPK sebagai saksi pada hari ini, Kamis (1/8).

Alwin nan merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ini menyusul Ita nan lebih dulu menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jam pemeriksaan Alwin hari ini belum diinformasikan oleh KPK.

"Tunggu agenda riksa (pemeriksaan) terbit saja ya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi pemeriksaan Alwin.

Baik Alwin maupun Ita tidak memberikan keterangan kepada pers jelang proses pemeriksaan.

Alwin sebelumnya telah diperiksa interogator KPK pada Selasa (30/7) lalu. Ia juga tak banyak bicara mengenai kasus dugaan korupsi nan menyeretnya.

Saat ini, lembaga antirasuah sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi wilayah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Setidaknya sudah 10 rumah serta 46 instansi dinas dan organisasi perangkat wilayah digeledah KPK sejak 17-25 Juli 2024 untuk mencari peralatan bukti mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tim interogator KPK mengamankan sejumlah peralatan bukti diduga mengenai dengan perkara nan sedang diusut. Mulai dari arsip APBD 2023-2024, arsip pengadaan masing-masing dinas, hingga duit pecahan rupiah dan euro.

Sejauh ini empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com nan mengetahui penanganan kasus ini, mereka adalah Ita, Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta berjulukan Martono dan Rachmat. Mereka telah dicegah berjalan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional