KPK Panggil Lagi Mertua Menpora Dito di Kasus SYL

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 27 Mei 2024 09:29 WIB

KPK mengingatkan pemilik Maktour Travel nan juga mertua Menpora Dito Ariotedjo, Fuan Hasan Masyhur, kooperatif memenuhi panggilan KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap pemilik Maktour Travel dilakukan untuk melengkapi berkas investigasi dugaan TPPU nan dilakukan SYL. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia --

KPK kembali memanggil pemilik Maktour Travel sekaligus Mertua Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (27/5) hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan Fuad dilakukan untuk melengkapi berkas investigasi dugaan TPPU nan dilakukan SYL.

"Karena itu Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan salah satu saksi untuk didalami pengetahuannya kaitan perkara dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi tersebut ialah Fuad Hasan Masyhur (Wiraswasta), dijadwalkan pada Senin (27/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK. KPK ingatkan saksi agar kooperatif hadir," sambungnya.

Ali belum membeberkan lebih lanjut materi nan hendak didalami interogator terhadap Fuad.

Namun, dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, SYL berbareng anak buahnya di Kementerian Pertanian dan family disebut sempat melaksanakan ibadah umrah dengan memakai jasa Maktour Travel.

Di sisi lain, dalam proses investigasi TPPU ini tim interogator juga terus melakukan pencarian aset-aset SYL nan diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Teranyar, lembaga anti rasuah menemukan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar nan diduga sengaja disembunyikan di lahan kosong Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Didapatkan info mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (22/5) malam.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menyita Mercedes-Benz (Mercy) Sprinter warna putih; mobil New Jimny warna Ivory; motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan; dan mobil Mercy Sprinter 315 CD warna hitam.

Upaya paksa tersebut berangkaian dengan investigasi kasus dugaan TPPU.

SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

(mab/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional