KPK Panggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 12 Jul 2024 17:29 WIB

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Antara Foto/Muhammad Adimaja).

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP), Jumat (12/7).

Sakti bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan pemegang saham alias pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4 atas nama Sakti Wahyu Trenggono," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Trenggono, Doni Ismanto mengaku belum mengetahui tentang pemeriksaan tersebut.

"Belum bisa komentar banyak, kelak kontak lagi ya," katanya kepada CNNIndonesia.com.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum disampaikan kepada publik. Lembaga antirasuah baru bakal menyampaikan identitas tersangka berikut bangunan komplit perkara berbarengan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Pengadaan peralatan dan jasa di Telkom Grup diduga terindikasi fiktif. Proyek tersebut menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Beberapa waktu lalu, tim interogator KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Sebelumnya,KPK juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usahaTelkom. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.

Kasus ini berangkaian dengan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus ini berangkaian dengan kerugian finansial negara sampai ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi.

Respons Telkom

PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan norma nan sedang melangkah di KPK. Ia berujar investigasi tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal nan telah dilakukan perusahaan.

"Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses norma nan sedang melangkah sebagai penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan bentuk program bersih-bersih BUMN," ucap Andri dalam keterangannya.

"Proses norma nan melangkah hingga saat ini tidak mengganggu operasional upaya dan keahlian perusahaan," sambungnya.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional