KPK Periksa Direksi Totalindo Eka Persada Usut Pengadaan Lahan Rorotan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap terus mendalami proses pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya nan diduga merugikan finansial negara sekitar Rp400 miliar.

Pada Rabu (7/8), materi itu didalami lewat saksi-saksi nan merupakan dewan PT Totalindo Eka Persada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konfirmasi interogator (saksi) datang semua. Penyidik mendalami gimana proses pengadaan lahan di Rorotan Jakarta serta kewenangan para pihak dalam proses pengadaan dan pengeluaran uang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (8/8).

Berdasarkan info nan dihimpun, mereka nan diperiksa adalah Donald Sihombing selaku Direktur Utama; Eko Wardoyo (Direktur Corporate Finance tahun 2019); Saut Irianto Rajagukguk (Komisaris); dan Indra Sukmono Arharrys (Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2019-sekarang).

KPK menyatakan pembelian lahan di Rorotan diduga mengabaikan proses-proses nan betul dan melibatkan pihak ketiga namalain makelar.

Dalam proses investigasi berjalan, KPK telah mengusulkan cegah dan tangkal (cekal) terhadap satu orang Warga Negara Asing (WNA) berinisial SHJB.

Selain itu, juga ada 10 orang nan dicegah untuk berjalan ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 12 Juni 2024.

Sepuluh orang dimaksud ialah ZA, Swasta; MA, Karyawan Swasta; FA, Wiraswasta; NK, Karyawan Swasta; DBA, Manager PT CIP dan PT KI; PS, Manager PT CIP dan PT KI; JBT, Notaris; SSG, Advokat; LS, Wiraswasta; dan M, Wiraswasta.

KPK juga telah memeriksa pengusaha sekaligus pembalap Zahir Ali sebagai saksi pada Rabu, 19 Juni 2024. Putra dari Ali Idung tersebut diduga punya pengetahuan mengenai kasus nan sedang diusut KPK.

Sudah ada tersangka nan ditetapkan oleh KPK namun belum disampaikan secara gamblang. KPK di bawah kepemimpinan jilid V biasanya bakal menyampaikan identitas para tersangka berikut bangunan komplit perkara berbarengan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pengadaan tanah di Pulogebang nan menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dkk. Menurut KPK, kasus tersebut merugikan finansial negara sebesar Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar).

Yoory melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan pemilik faedah PT Adonara Propertindo Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Operasional Tommy Adrian.

Yoory disebut memperoleh untung Rp31,8 miliar, sementara Rudy sejumlah Rp224 miliar. Yoory sudah divonis majelis pengadil Pengadilan Tipikor termasuk atas kasus norma nan ditangani Bareskrim Polri.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional