CNN Indonesia
Rabu, 18 Des 2024 23:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
KPK memeriksa Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Indonesia Ferry (Persero) Harry Mac sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama dan akuisisi di ASDP tahun 2019-2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan interogator lembaga anti rasuah mendalami sejumlah perihal mengenai proses ASDP mengakuisisi PT. Jembatan Nusantara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Harry Mac," kata Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu (18/12).
"Saksi didalami seputar proses akuisisi PT. Jembatan Nusantara oleh PT ASDP, mulai dari tahap persiapan sampai dengan penyelenggaraan akuisisi," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka adalah mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi,Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan Bos PT Jembatan Nusantara Group berjulukan Adjie.
Tiga tersangka, ialah para petinggi ASDP mengusulkan gugatan praperadilan, namun permohonan praperadilan mereka tidak diterima pengadil tunggal PN Jakarta Selatan.
Penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama upaya dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022 dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024.
Berdasarkan kalkulasi sementara, kasus tersebut diduga merugikan finansial negara mencapai Rp1,27 triliun. Dalam proses investigasi berjalan, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan.
(mab/chri)
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.