Bos Tambang Ilegal di Sulut Ditahan Buntut Penganiayaan Anak

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 19 Des 2024 02:30 WIB

Bos tambang terlarangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, setelah menganiaya dua anak. Bos tambang terlarangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, setelah menganiaya dua anak. (iStockphoto/LukaTDB)

Makassar, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang bos tambang terlarangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, setelah menganiaya dua anak nan dituduh mencuri duit miliknya.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengonfirmasi penangkapan itu. Namun, dia mengaku belum menemukan duit nan diduga dicuri dan menjadi pemicu penganiayaan terhadap dua anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," kata AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (18/12).

"Untuk duit nan dicuri, kami belum temukan dan tetap dalam tahap pengembangan," ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu, interogator menjerat bos tambang terlarangan itu dengan Undang-Undang Perlindungan Anak di bawah umur.

"Ancaman balasan lima tahun, 6 bulan," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Kasus kekerasan tersebut bermulai ketika tersangka, Ali Kenter diduga mengalami peristiwa pencurian di dalam rumahnya, kemudian menuduh dua anak sebagai pelaku. Namun, anak-anak itu tidak mengaku sehingga dianiaya Ali.

Terkait status anak-anak nan dituduh mencuri uang, Sugeng menyatakan polisi tetap menyelidiki dugaan pencurian tersebut lantaran mereka belum menemukan duit nan disebut-sebut dicuri itu.

"Jadi kami belum bisa menempatkan (korban) sebagai tersangka pencurian duit milik Ali Kenter," jelasnya.

Perkara dimulai ketika Datu Mokoagow selaku ayah dari korban penganiayaan melaporkan Ali Bin Jindan namalain Ali Kenter ke polisi.

Laporan resmi tersebut telah diterima oleh Polres Boltim dengan nomor LP/B/155/XII/2024/SPKT/Polres Boltim/Polda Sulut. Berdasarkan laporan, peristiwa ini terjadi pada 11 Desember 2024 di Desa Lanut, Kecamatan Modayag.

(mir/chri)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional