KPK: Postur APBD se-Papua Barat Daya Masuk Kategori Rawan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria menyebut bahwa postur APBD se-Papua Barat Daya mengalami defisit hingga 11,07 persen dan masuk dalam kategori rawan.

"Papua Barat Daya ini terlalu berjuntai pada APBD, sedangkan PAD nan masuk terbilang sangat rendah. Sehingga tidak ada kemandirian fiskal," jelas Dian di Sorong, Minggu.

Dian menekankan APBD merupakan instrumen krusial nan mempunyai tujuh fungsi, mulai kegunaan otorisasi, kegunaan perencanaan, kegunaan pengawasan, kegunaan alokasi, kegunaan pengedaran dan kegunaan stabilitas.

Berdasarkan info Kementerian Keuangan RI, rata-rata PAD Papua Barat Daya pada 2023 hanya 3,10 persen dengan nilai pajak dan retribusi wilayah tidak lebih dari 0,75 persen.

"Padahal potensi alamnya besar, melimpah ruah semestinya bisa mendongkrak PAD. Namun di kembali gelimang potensi tersebut, Papua Barat Daya tetap terbelenggu dengan postur APBD nan rapuh," ujar dia.

KPK mendorong pemerintah wilayah untuk melakukan optimasi PAD demi masa depan masyarakat Papua Barat Daya nan sejahtera.

KPK melalui kerjasama Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, saat ini tengah melakukan serangkaian aktivitas pencegahan korupsi lewat koordinasi dan supervisi di Papua Barat Daya, terhitung sejak 1 Juli hingga 12 Juli 2024 mendatang.

Salah satu konsentrasi utama dalam misi ini adalah mendorong optimasi PAD seperti pajak, retribusi, dan penertiban aset, nan menjadi tulang punggung kemandirian finansial daerah.

"Agar persentase APBD meningkat, dari sisi pemda juga kudu melakukan perbaikan. Perbaikan ini misalnya dari postur pengeluaran seperti tidak melakukan pokir sisipan, ikuti patokan dan jauhi bentrok kepentingan saat pemberian hibah bansos," beber Dian.

KPK pun sekarang bekerja-sama dengan abdi negara penegak norma wilayah dalam pemberantasan korupsi di Papua Barat Daya.

"Mereka siap menyambut jika ada hal-hal nan tidak bisa dikasih tahu lagi. Jika ada ASN nan tidak kunjung kembalikan aset, bakal diproses," kata Dian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Antara)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional