KPK Soroti Belanja Pegawai Pemkab Lombok Tengah Capai Rp1,3 Triliun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) untuk mengurangi shopping pegawai nan membengkak hingga 49,15 persen alias sekitar Rp1,3 triliun dari total APBD Rp2,3 triliun.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V Dian Patria mengatakan pengurangan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 nan menyebut pemerintah wilayah mengalokasikan shopping pegawai di luar tunjangan pembimbing nan dialokasikan melalui Transfer Ke Daerah (TKD) paling tinggi 30 persen dari total APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan itu juga didukung oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 nan mengharuskan pemerintah wilayah menyesuaikan porsi shopping pegawai secara berjenjang dalam waktu 5 tahun jika persentase shopping pegawai melampaui 30 persen.

"Seharusnya nomor tersebut bisa dikurangi menjadi 30 persen dari APBD. Hanya saja, pengurangan nilai shopping pegawai cukup susah mengingat perihal itu merupakan kebutuhan paling penting," ujar Dian melalui keterangan persnya, Selasa (13/8).

"Oleh karena itu, satu-satunya solusi adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," sambungnya.

Hal tersebut telah disampaikan juga dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2024 berbareng Pemerintah Kabupaten Loteng, Senin (12/8).

Dian menekankan PAD Loteng dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan aset wilayah secara maksimal serta melakukan penarikan retribusi dari sektor hotel dan restoran dengan lebih efisien.

Selain itu, dia mengingatkan agar Pemda tidak hanya menerima laporan pendapatan begitu saja, tetapi juga kudu melakukan verifikasi secara aktif dan bekerja sama dengan instansi pajak setempat untuk mendeteksi ketidaksesuaian alias anomali.

"Sehingga PAD ini tidak loss dan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan daerah," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Loteng Lalu Firman Wijaya memaparkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 Kabupaten Loteng berada di nomor 81,94 persen, menunjukkan Loteng berada di area "hijau".

Namun, tetap ada tiga parameter nan perlu ditingkatkan untuk mencapai skor total 90 persen ialah melalui Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pajak Daerah, serta Pengawasan APIP.

"Kami mengapresiasi kehadiran Tim Satgas Korsup Wilayah V KPK dan menegaskan kesiapan kami untuk terus berkoordinasi demi mewujudkan birokrasi nan bersih dari korupsi," ucap Firman.

Kunjungan lapangan dan peninjauan aset

Setelah melakukan rapat, Tim Satgas Korsup KPK berbareng perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Loteng melaksanakan kunjungan lapangan ke sejumlah aset mangkrak nan bermasalah.

Kunjungan itu mencakup aset nan berada di bawah kepemilikan Pemkab Loteng, namun mengalami persoalan dengan gedung milik Pemprov NTB. Selain itu, Tim KPK juga meninjau Puskesmas untuk memastikan ulang batas luas lahan dan sertifikasi kepemilikan aset tersebut.

Sedangkan untuk objek pajak, ada tiga objek nan dikunjungi lantaran mempunyai tunggakan pajak wilayah dengan nilai total Rp1,06 triliun sesuai sistem/temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai langkah pencegahan, KPK turut menempelkan stiker dan spanduk imbauan di lokasi-lokasi tersebut dengan angan dapat menggerakkan para Wajib Pajak (WP) untuk segera melunasi tanggungjawab pajak mereka.

"Kami sudah selalu menginformasikan dan berkoordinasi. MBC (Mandalika Beach Club) misalnya, walaupun tetap belum lunas, mereka kooperatif dengan menyanggupi pembayaran secara mencicil. Satu sisi, Bappenda sendiri mempunyai SDM nan terbatas, baik kualitas dan kuantitasnya. Jadi, kontrol terhadap WP nan bermasalah memang belum bisa secepat nan kami harapkan," kata Kepala Bapenda Loteng Baiq Aluh Windayu.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional