KPK: Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan dengan Kortastipikor Polri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 18 Okt 2024 11:52 WIB

KPK menyatakan tak ada tumpang tindih kewenangan dengan Kortastipikot Polri nan baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo. Ilustrasi. KPK menyatakan tak ada tumpang tindih kewenangan dengan Kortastipikot Polri nan baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang tidak ada tumpang tindih kewenangan dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri nan baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pembentukan korps tersebut semakin memperkuat upaya untuk pemberantasan korupsi.

"Kami tidak memandang adanya tumpang tindih. Upaya pemberantasan korupsi tidak saja menjadi domain KPK. Semakin banyak stakeholder (pemangku kepentingan) nan terlibat, semakin banyak pihak nan diperkuat (dengan tidak melemahkan pihak nan lain) bakal mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan korupsi tetap menjadi kejahatan luar biasa nan bisa merusak stabilitas dan keamanan masyarakat, apalagi menakut-nakuti keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial dan politik, hingga menciptakan kemiskinan nan masif.

Untuk itu, KPK mendukung segala upaya nan bermaksud untuk mempercepat agenda pemberantasan korupsi.

"Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu counterpart (rekan) KPK. Kami nilai merupakan corak kesungguhan pemerintah dalam perihal ini Presiden dan lebih unik Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," ucap Tessa.

Jokowi resmi membentuk Kortastipikor melalui Peraturan Presiden RI Nomor 122 Tahun 2024.

Korps itu bekerja membantu Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.

Kortastipikor juga bekerja melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Korps ini nantinya dipimpin oleh seorang kepala nan berkedudukan pengawas jenderal. Kepala Kortastipikor mempunyai satu orang wakil.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional