KPK Temukan Modus Tambal Sulam Fasilitas Kredit di LPEI

Sedang Trending 5 jam yang lalu

CNN Indonesia

Sabtu, 09 Nov 2024 03:15 WIB

KPK menemukan modus tambal sulam dalam peminjaman dan pembayaran angsuran pembiayaan di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ilustrasi. KPK menemukan modus tambal sulam dalam peminjaman dan pembayaran angsuran pembiayaan di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus tambal sulam dalam peminjaman dan pembayaran angsuran pembiayaan di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kasus dugaan korupsi ini ditaksir merugikan finansial negara sekitar Rp1 triliun.

"Untuk sementara interogator menemukan modus 'tambal sulam' dalam perihal peminjaman dan pembayaran angsuran pembiayaan di LPEI di mana pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, diduga bahwa tersangka dari pihak debitur telah mendapatkan akomodasi angsuran dari LPEI dengan perusahaan lain miliknya," sambungnya.

Dalam proses investigasi berjalan, KPK baru saja menyita 44 bagian tanah dan gedung ditaksir senilai Rp200 miliar dalam kasus dugaan korupsi pemberian akomodasi pembiayaan dari LPEI. Aset tersebut disita dari tersangka nan belum diumumkan identitas lengkapnya oleh KPK.

"Saat ini KPK telah melakukan penyitaan aset milik tersangka sebanyak 44 bagian tanah dan gedung nan tidak diagunkan dengan total taksiran nilai sebesar kurang lebih Rp200 miliar," kata Tessa.

Nilai tersebut tidak termasuk dengan aset kendaraan dan peralatan lainnya nan sedang dinilai oleh KPK.

"Sementara aset lainnya nan statusnya diagunkan tetap dipelajari lebih lanjut oleh penyidik," ungkap Tessa.

Setidaknya terdapat tujuh orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus pemberian akomodasi angsuran nan berasal dari APBN ini.

Tessa menyatakan tim interogator tetap terus melakukan penelusuran aset milik para tersangka guna memulihkan kerugian negara.

KPK juga bakal mempelajari kasus ini dan sangat berkesempatan untuk menjerat pihak lain nan terlibat dalam perbuatan melawan norma dan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya.

"KPK juga mengingatkan kepada para pihak untuk tidak tergiur atas janji-janji nan diberikan dengan mengatasnamakan KPK untuk dapat lepas dari perkara ini," tegas Tessa.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional