CNN Indonesia
Selasa, 14 Mei 2024 10:42 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada dua bakal calon gubernur (bacagub) jalur independen (nonpartai) ialah di Kalbar dan DKI Jakarta nan memenuhi syarat jumlah dan sebaran support untuk ikut Pilgub serentak 2024.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan bacagub nan memenuhi syarat jumlah dan sebaran support itu adalah pasangan Muda Mahendara dan Suyanto Tanjung nan berencana di Pilgub Kalimantan Barat (Kalbar) dan pasangan dari DKI Jakarta.
"Satu Bapaslon perseorangan Pilgub DKI Jakarta nan dukungannya dinyatakan memenuhi syarat jumlah dan sebaran minimal pada saat penerimaan support oleh KPU DKI Jakarta ialah berjulukan Komjen Pol. (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto," kata Idham dalam keterangan tertulis, Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idham menjelaskan total ada 11 bakal paslon independen nan telah mengaktivasi Silon untuk maju Pilgub 2024. Namun, dari 11 itu hanya 2 bakal paslon nan menyerahkan syarat dukungan.
"Sedangkan nan 9 bapaslon perseorangan tidak menyerahkan," ujarnya.
Pendaftaran paslon bacagub dibuka sejak 8 Mei sampai Minggu 12 Mei. Paslon bacagub kudu memenuhi syarat nan diatur dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 agar bisa ikut berkontestasi di Pilgub 2024.
Pilkada serentak digelar pada Rabu, 27 November 2024. Di Jakarta, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan harus mendapat minimal 618.968 support warga.
(yla/wis)
[Gambas:Video CNN]