KPU Buka Suara Usai Bikin Hakim MK Murka karena Absen di Sidang Pileg

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka bunyi usai bikin Hakim Konstitusi Arief Hidayat murka dalam sidang lanjutan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (2/5).

Komisioner KPU Idham Holik membantah para ketua lembaga penyelenggara pemilu itu tidak serius dalam sidang sengketa PHPU, baik itu sengketa Pilpres maupun Pileg 2024.

"Kami menghormati apa nan disampaikan oleh beliau. Kami sangat menghormati itu. Kami sejak awal sangat serius mempersiapkan persidangan ini," kata Idham, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idham menyatakan semua Komisioner KPU telah bermufakat untuk membagi tugas dalam menghadapi sengketa Pileg 2024. Setiap panel bakal didatangi oleh dua komisioner.

"Berkenaan dengan pembagian panel, itu memang kami sudah dibagi panel. Kebetulan memang di setiap panel ini setidaknya ada dua komisioner," ujarnya.

Untuk sesi pertama, Idham mengaku dirinya dan rekannya, Yulianto Sudrajat berhalangan datang lantaran ada agenda nan kudu didatangi.

"Tapi kebetulan memang agenda kita begitu padat, di mana kami juga kudu menyelenggarakan pemilihan kepala wilayah dan wakil kepala wilayah dan KPU sebagai regulator," ucap dia.

Idham tidak menjawab saat ditanya apakah KPU telah memberikan pemberitahuan itu kepada MK. Namun, dia menyatakan KPU bakal lebih baik.

"Prinsipnya ke depan kami bakal perbaiki. Sudah pasti kami sangat menghormati Mahkamah Konstitusi," ucap dia.

Sebelumnya, Arief selaku ketua sidang dalam perkara 246 dengan pihak pemohon DPP PAN, marah lantaran pihak prinsipal dari KPU tak ada satupun nan datang dalam sidang nan digelar di panel tiga tersebut.

Arief menyebut KPU terlihat tak serius menghadapi sidang gugatan MK, apalagi sejak sengketa pilpres sebelumnya.

"Ini KPU enggak serius gini gimana sih? Tolong disampaikan KPU kudu serius. Jadi sejak pilpres kemarin KPU enggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini," kata Arief.

Semula, Arief menanyakan kehadiran komisioner KPU untuk menjawab gugatan pemohon dalam sidang tersebut.

Namun, hanya pihak sekretariat dan kuasa norma nan datang dalam sidang. Pihak sekretariat menyampaikan bahwa KPU tidakhadir lantaran ada agenda lain di kantor.

"Saya dari sekretariat KPU RI, menyampaikan bahwa ketua sedang ada agenda di kantor," kata perwakilan sekretariat.

"Loh enggak bisa ini. Penting di sini," kata Arief.

(yla/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional