KPU Gelar Rapat Pleno Tentukan Pengganti Hasyim Asy'ari

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 04 Jul 2024 12:20 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar rapat pleno tertutup untuk menentukan Plt Ketua KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari, hari ini. Ilustrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar rapat pleno tertutup untuk menentukan Plt Ketua KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar rapat pleno tertutup untuk menentukan Plt Ketua KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari, Kamis (4/7).

Hasyim dipecat DKPP lantaran melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. 

"Iya, betul (rapat pleno hari ini)," kata Komisioner KPU Betty Epsiloon Idroos saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Betty menjelaskan hasil rapat pleno tertutup bakal segera diumumkan kepada masyarakat.

"Insya Allah," ujar dia.

Di sisi lain, Komisioner KPU Bidang Teknis Idham Holik menjelaskan pergantian rapat pleno penentuan Plt Ketua KPU RI itu berasas Pasal 72 PKPU No.5 Tahun 2022.

Dalam patokan itu, terdapat sejumlah aspek argumen untuk dilakukan rapat pleno penentuan pengganti Ketua KPU RI. Yakni; meninggal dunia, berhalangan tetap, hingga diberhentikan dari kedudukan ketua lantaran terbukti melanggar kode etik.

"Masa tugas Pelaksana Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dilaksanakan paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan," bunyi Pasal 72 ayat 8 PKPU 5/2022.

Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Hasyim lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Ia dinilai terbukti melakukan tindakan cabul terhadap korban nan merupakan wanita personil PPLN di Den Haag, Belanda.

"Menjatuhkan hukuman pemberhentian tetap kepada teradu Hasim Asy'ari, selaku Ketua merangkap personil Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7).

(mab/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional